Selasa, 29 Oktober 2013





REVIEW JOURNAL

JUDUL

       
Peer activities on Web-learning platforms-Impact on collaborative writing and usability issues

PENULIS : Paolo Davoli. Matteo Monari. Kerstin Severinson Eklundh
Diterbitkan oleh: Springer Science + Bussines Media.LLC. 2008

REVIEWER : INDRIA MUSTIKA









PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
KONSENTRASI KEPENGAWASAN
2013







REVIEW JOURNAL
Judul: Peer activities on Web-learning platforms-Impact on collaborative writing and usability issues
PENULIS : Paolo Davoli. Matteo Monari. Kerstin Severinson Eklundh
Diterbitkan oleh: Springer Science + Bussines Media.LLC. 2008



1.      PENDAHULUAN

Web learning platform merupakan e-learning sistem pendidikan yang berbasis web yang model pendidikan konvensional dengan menghadirkan kondisi akses apa adanya ke kelas, isi kelas, tes, pekerjaan rumah, atau sumber belajar lainnya yang ada di luar sekolah. Hal ini merupakan ruang sosial di mana siswa dan guru dapat berinteraksi melalui diskusi bergulir atau chatting. Hal ini biasanya menggunakan Web 2,0, alat untuk berinteraksi dua arah dan termasuk sistem manajemen konten.
Belajar seperti ini dapat terjadi serentak atau asynchronous, dalam sistem sinkron, peserta bertemu di real time waktu yang sesungguhnya, dan guru melakukan atau menghidupkan situasi kelas dalam ruang kelas virtual. Siswa dapat berkomunikasi dengan mikrofon, chatting, atau menulis di papan tulis. Dalam pembelajaran ansynchronous yang kadang disebut pembelajaran self paced, siswa diharapkan untuk menyelesaikan pelajaran dan tugas sendiri melalui sistem. Setiap siswa memiliki kecepatan belajar sendiri berbeda satu dengan yang lain.
Pada lingkungan pembelajaran ini juga dapat mencakup siswa dan guru bertemu secara online melalui aplikasi berbasis web sinkron. Guru mampu menyajikan pembelajaran melalui video, power point atau chatting. Para siswa dapat bicara dengan guru dan siswa lain, serta berkolaborasi satu sama lain, menjawab pertanyaan atau mengajukan pertanyaan, dengan menggunakan peralatan yang tersedia dan memadai. Aplikasi yang merupakan bagian dari layanan online ini dapat mencakup halaman web, email, papan pesan dan forum diskusi, teks dan video converencing, buku harian bersama dan lainnya.
           
2.      ISI JURNAL

A.    Jurnal ini berjudul  
PEER ACTIVITIES ON WEB-LEARNING PLATFORMS-IMPACT ON COLLABORATIVE WRITING AND USABILITY ISSUES (Kegiatan rekanan pada pembelajaran web dan dampaknya terhadap penulisan kolaboratif dan kegunaannya). PENULIS : Paolo Davoli. Matteo Monari. Kerstin Severinson Eklundh. Diambil dari Springer link Pada 12 Maret 2008, volume 14 nomor tiga.

B.     Tujuan penelitian
 Tujuan dalam penelitian ini adalah;
Teknologi groupware dapat digunakan dalam bidang pendidikan untuk meningkatkan penulisan kolaboratif yang meningkatkan umpan balik antar siswa sebaya. Tiga hal platform e-learning (ping-pong, Blackboard dan Moodle) adalah contoh groupware yang digunakan dalam pendidikan. Jurnal ini bertujuan untuk mengevaluasi ketiga platform e-learning dengan mempelajari
  1. Sejauh mana mereka mendukung tulisan kolaboratif
  2. Apa dampak yang ditimbulkan pada organisasi kerja, menulis, umpan balik sebaya dan hubungan rekanan setelah tools ini diadobsi,
  3. Apa kegunaannya telah diidentifikan dalam desain saat ini.

C.    Metode
Untuk meninjau setiap studi kasus, penulis menganalisa tiga kursus di tiga universitas yang berbeda di Swedia dan Italia. Setiap kursus telah mengadopsi baik Ping Pong, Blackboard maupun Moodle. Secara keseluruhan, tiga kelas yang diteliti terdiri dari siswa dari berbagai usia dengan ketrampilan komputer yang berbeda namun memiliki ketertarikan yang sama besarnya.
Pertama, penulis melakukan penelitian kuantitatif dengan merancang kuesioner untuk menangkap persepsi sesuai dengan pertanyaan penelitian dan tujuan penelitian. Pertanyaan yang dirancang sesuai dengan tujuh kategori dalam model yang telah ditetapkan yang bertujuan untuk menangkap persepsi siswa tentang e-learning tools groupware.
Kedua, sebagai komplementasi sebuah survei dirancang untuk memahami apa yang dianggap sebagai perubahan sejak menggunakan platform dan masalah apa yang dihadapi oleh pengguna.

D.    Temuan  Utama
Temuan yang didapat diantaranya adalah;
  1. Dampak positif yang ditimbulkan oleh tools tidak bergantung pada konteks adopsi
  2. Kebutuhan dari fungsi tools tergantung pada konteks penggunaannya
  3. Beberapa alat komunikasi sinkron tidak digunakan sama sekali
  4. Dengan menggunakan tiga platforms, siswa menghabiskan lebih banyak waktu pada kegiatan umpan balik, siswa memberikan perhatian lebih dalam gaya tulisan dan konten mereka, komunikasi lebih terfokus, jujur dan secara tidak langsung mendorong orang pemalu dan bergangguan untuk komunikasi dapat aktif berkomunikasi
  5. Tiga platform dikenai dari daftar masalah kegunaan, terutama dalam tiga kategori;
a.       Perbedaan aplikasi web dengan aplikasi standalone, yang sebagian besar pengguna sudah akrab
b.      Ketidak cocokan dengan hal OS, browser, dan teks format
c.       Fasilitas penjelasan untuk mengedit dokumen hilang
3.      Analisa
Penelitian ini merupakan studi kasus dengan tujuan yang jelas dan metodologi yang terencana. Tujuan  penelitian tentang dampak positif tools yang dihasilkan mengejutkan karena siswa dalam studi mereka benar-benar menggunakan  alat tersebut untuk berbagai kegiatan lain, seperti mengomentari siswa lain yang sedang bekerja. Satu pernyataan yang dapat diulang beberapa kali di kertas, lingkaran hermeneutik harus dibentuk untuk pendidikan dan teknologi jabatan. Produsen alat dan konsumen harus lebih terbuka dan lebih bersedia untuk membantu satu sama lain sehingga produsen tahu bagaimana meningkatkan produk mereka dan konsumen mendapatkan apa yang mereka butuhkan. Pada masa lalu, produsen biasanya mengambil tanggung jawab memulai studi pengguna tetapi dengan partisipasi era Web 2.0, komunikasi dua arah antara produsen dan konsumen menjadi mungkin dan sangat umum. Sebagai contoh email client thunderbird mendorong penggunanya untuk memilih fitur yang paling dicari untuk versi berikutnya.
      Dalam dunia akademis, seberapa sering kita melihat dokumen yang menggambarkan  penerapan studi penelitian sebelumnya dalam kontek tertentu dan evektifitasnya. Seberapa sering sebuah penelitian meliputi prakti dalam tinjauan pustakanya. Menurut hasil pendahuluan, mayoritas pendidik tidak tahu bagaimana menyesuaikan diri dan mengadopsi temuan penelitian meskipun  sebagian besar dari mereka menyadiri temuan baru.

 

 




Daftar Pustaka
Hanjun. http://hanjunxian.wordpress.com/2011/11/06/raa3-peer-activities-on-web learning platforms-Impact on collaborative writing and usability issues

Rochaety. Dkk. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan. 2008. Bumi Aksara. Jakarta.



Sabtu, 28 September 2013

penilaian kinerja sekolah



A.           Tujuan dan Manfaat
Penilaian kinerja sekolah secara umum bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan pada unit pelaksana teknis (sekolah). Pengertian kualitas mencakup unsur-unsur konteks, masukan (input), proses dan hasil pendidikan (keluaran dan dampak pendidikan). Secara rinci tujuan penilaian kinerja sekolah adalah sebagai berikut:
1.             Memperoleh gambaran kinerja sekolah secara umum, yang dapat dipergunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu pendidikan.
2.             Menyediakan informasi yang akurat kepada masyarakat tentang mutu suatu sekolah.
3.             Memberikan masukan kepada pihak yang memerlukan untuk bahan pembinaan dan peningkatan kualitas layanan sekolah.

Sementara itu, penilaian kinerja sekolah memiliki manfaat bagi:
1.             Sekolah; hasil penilaian kinerja sekolah merupakan acuan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan rencana pengembangan sekolah, dan sekaligus menjadi bahan masukan untuk usaha pembinaan dan pengembangan kinerja warga sekolah dalam rangka menerapkan visi, misi, dan peningkatan status jenjang akreditasi sekolah, termasuk dimanfaatkan sebagai tolok ukur untuk persai-ngan kualitas sekolah pada tingkat internasional, regional, nasional, propinsi, maupun tingkat kabupaten/kota.
2.             Masyarakat; hasil penilaian kinerja sekolah diharapkan menjadi informasi yang akurat untuk menyatakan kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah; Sehingga secara sadar dan bertanggung-jawab masyarakat dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat kaitannya dengan pendidikan bagi anak didik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing.
3.             Dinas Pendidikan; hasil penilaian kinerja sekolah diharapkan dapat menjadi acuan dalam rangka pembinaan dan pengembangan/ peningkatan kualitas pendidikan di daerah masing-masing.
4.             Pemerintah; hasil penilaian kinerja sekolah diharapkan menjadi bahan masukan untuk pengembangan sistem penilaian kinerja  sekolah di masa mendatang dan sekaligus menjadi alat pengendalian kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat.

Selanjutnya sekolah sebagai institusi, hasil penilaian kinerja memiliki makna yang penting, karena dapat digunakan sebagai berikut :
1.             Acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah dan rencana pengembangan sekolah.
2.             Umpan balik untuk usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah dalam rangka menetapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan program sekolah.
3.             Pendorong motivasi untuk sekolah agar terus meningkatkan mutu sekolahnya secara bertahap, terencana, dan kompetitif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, bahkan regional dan internasional.
4.             Bahan informasi bagi sekolah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga dan dana.

Untuk kepala sekolah hasil penilaian kinerja diharapkan dapat menjadi bahan informasi  untuk pemetaan indikator kinerja warga sekolah, termasuk kinerja kepala sekolah selama pereode kepemimpinannya. Di samping itu, hasil penilaian kinerja juga diperlukan kepala sekolah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah.
Bagi guru, hasil penilaian kinerja merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras untuk memberi layanan yang terbaik bagi peserta didiknya. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah yang diakui sebagaisekolah baik. Oleh karena itu guru selalu berusaha untuk meningkatkan mutu sekolahnya. Selanjutnya bagi siswa, hasil penilaian kinerja juga menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang baik dan bermutu.
Untuk masyarakat dan khususnya orang tua murid, hasil penilaian kinerja diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan bagi anaknya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Penilaian kinerja sekolah dilakukan terhadap semua sekolah jenjang SMP/MTs/MA/SMA/SMK baik negeri maupun swasta pada pereode tertentu. Penilaian kinerja sekolah ini dilaksnakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota atau Dinas Pendidikan tingkat propinsi. Selanjutnya dalam pelaksanaan penilaian kinerja ini akan melalui tahapan-tahapan kunjungan sekolah (visitasi) yang dilakukan oleh tim penilai untuk mengklarifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap data-data dan informasi yang telah ada baik di tingkat kabupaten/kota maupun propinsi. Selanjutnya hal-hal yang harus difahami oleh tim penilai adalah :
1.             Tujuan kunjungan sekolah dalam rangka penilaian
Dengan menggunakan instrumen peniaian kinerja sekolah, tim penilai melakukan kunjungan sekolah. Kegiatan-kegiatan tersebut di lapangan dapat berupa pengamatan lapangan, wawancara, verifikasi atau pengamatan ulang berbagai data pendukung, serta pendalaman hal-hal khusus yang berkaitan dengan komponen dan aspek penilaian kinerja sekolah. Kunjungan sekolah ini dilakukan untuk meningkatkan kecermatan, keabsahan, serta kesesuaian antara fakta dengan data yang diperoleh melalui pengisian instrumen penilaian kinerja.
2.             Prinsip-prinsip kunjungan sekolah
Pelaksanaan kunjungan ke sekolah dalam rangka penilaian kinerja sekolah berpegang pada prinsip-prinsip :
(1)   Efektif, artinya mampu menjaring informasi yang akurat dan valid sebagai dasar pengambilam keputusan yang tepat bagi semua pihak yang memerlukannya.
(2)   Efisien, artinya dibatasi pada hal-hal pokok, namun cukup memberikan gambaran yang utuh dan terfokus pada substansi yang telah ditetapkan.
(3)   Obyektif, artinya berdasarkan kenyataan pada sejumlah indikator dapat diamati.
Sebelum melaksanakan kegiatan kunjungan ke sekolah-sekolah yang telah ditetapkan, agar tujuan penilaian kinerja dapat mencapai tujuan, sehingga dapat mendukung hasil penilaian yang komprehensif, valid dan akurat serta dapat memberikan manfaat, maka kegiatan kunjungan tersebut harus melalui prosedure/teknik sebagai berikut :
a)      Persiapan kunjungan
Sebelum tim penilai melakukan kunjungan ke sekolah, seyogyanya tim penilai mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan sekolah tersebut, sehingga penilai memiliki pengetahuan awal tentang kondisi sekolah tersebut.
b)     Verifikasi data dan informasi
Kunjungan ke sekolah diawali dengan menemui kepala sekolah dan warga sekolah dan menyampaikan tujuan dari kunjungan, melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi atau cros-chek terhadap data dan informasi baik kuantitatif maupun kualitatif yang sudah ada. Kegiatan klarifikasi, validasi, dan verifikasi tersebut dilakukan dengan cara membandingkan data dan informasi yang sudah ada dengan kondisi nyata di sekolah melalui pengamatan lapangan, wawancara, dan observasi kelas serta pencermatan ulang dta pendukung.
c)      Klarifikasi temuan
Hasil temuan tim penilai yang tidak terjadi kesesuaian antara informasi dengan data lapangan perlu iklarifikasi dengan kepala sekolah. Dalam langkah ini kepala sekolah dapat mengklarifisi hal-hal yang dirasa ada ketidak cocok-an atau ketidak benaran informasi yang telah ada. Klarifikasi temuan ini dimaksudkan untuk menyampaikan secara umum gambaran yang diperoleh tim penilai untuk setiap komponen dan aspek untuk dijadikan bahan perbaikan bagi sekolah di masa yang akan datang.
d)     Penyusunan laporan
Berdasarkan hasil klarifikasi, verifikasi, dan validasi serta pendalaman terhadap data dan informasi, selanjutnya tim penilai menyusun laporan. Laporan individual ini memuat nilai dan catatan untuk maing-masing komponen atau aspek penilaian yang dibuat berdasarkan deskripsi yang telah ditetapkan.
3.             Norma Penilaian Kinerja Sekolah
Pelaksanaan penilaian kinerja sekolah harus perpedoman pada norma-norma yang sesuai dengan tujuan dan fungsi penilaian kinerja sekolah. Norma-norma ini harus menjadi pegangan dan komitmen semua pihak yang terlibat di dalam proses penilaian, norma tersebut antara lain :
a.             Kejujuran
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, pihak sekolah harus secara jujur menyampaikan semua data dan informasi yang dibutuhkan. Sekolah harus memberikan kemudahan administratif dengan menyediakan data yang diperlukan, di samping itu sekolah harus memberikan kemudahan tim penilai untuk melakukan pengamatan, wawancara, dan pengkajian ulang data pendukung. Proses verifikasi dan validasi data dan penjaringan informasi lainnya oleh tim penilai harus dilaksanakan dengan jujur dan benar, sehingga semua data dan informasi yang diperoleh bermanfaat dan obyektif.
b.             Independen
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, tim penilaian harus mandiri, dan tidak terpengaruh oleh intervensi apapun. Tim penilai tidak diperkenankan untuk menerima layanan dan pemberian dalam bentuk apapun sebelum, selama, sesudah proses kunjungan yang mungkin akan berpengaruh terhadap hasil penilaian kinerja sekolah.
c.              Profesionalisme
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, tim penilaian harus benar-benar memahami ketentuan-ketentuan dan prosedure yang berlaku dalam pelaksanaan penilaian kinerja. Di samping itu tim penilai harus memiliki kecakapan yang memadai di dalam menggunakan perangkat  instrumen penilaian kinerja sekolah dan dapat memberikan penilaian berdasarkan profesionalismenya. Selanjutnya tim penilai harus mampu memberikan saran atau masukan yang membangun dalam rangka perbaikan, pengembangan dan peningkatan kinerja sekolah.
d.             Keadilan
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, semua sekolah harus diperlakukan sama dengan tidak memandang apakah status sekolah negeri atau swasta. Sekolah harus dilayani sesuai dengan norma, kriteria, standar, serta mekanisme, dan prosedure kerja secara adil atau tidak dikriminatif.
e.              Kesejajaran
Semua responden harus dipandang sejajar dalam rangka pemberian data dan informasi. Hal ini dimaksudkan bahwa data dan informasi yangdiberikan oleh setiap responden sangat penting dalam proses penilaian kinerja sekolah. Dalam pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, kedudukan antara tim penilai dengan warga sekolah adalah sejajar. Di samping itu tim penilai dilarang melakukan penekanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai tim penilai.
f.              Keterbukaan
Proses pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, sekolah harus secara terbuka menyampaikan data dan informasi tentang sekolah sesuai dengan kondisi nyata sekolah. Tim penilai harus transparan dalam menyampaikan norma, kriteria, standar, dan prosedure atau mekanisme kerja.
g.             Akuntabilitas
Hasil penilaian kinerja berdasarkan data dan informasi mengenai profil sekolah digunakan sebagai bahan dalam penetapan hasil dan peringkat akreditasi yang dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat.
h.             Keterbukaan
Proses pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, sekolah harus secara terbuka menyampaikan data dan informasi tentang sekolah sesuai dengan kondisi nyata sekolah. Tim penilai harus transparan dalam menyampaikan norma, kriteria, standar, dan prosedure atau mekanisme kerja.

Tahap pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, idealnya diusulkan oleh sekolah yang telah merasa siap untuk dilakukan penilaian kinerja sekolah. Namun demikian untuk tahap awal sekolah-sekolah yang akan dinilai kinerjanya dapat ditetapkan oleh Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota berdasarkan skala prioritas pembinaan sekolah.
Penilaian kinerja sekolah secara internal sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pihak sekolah bersama komite dan warga sekolah secara keseluruhan. Secara eksternal penilaian tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota, maka pemerintah kabupaten/kota seharusnya juga mendukung sekolah dalam melakukan evaluasi diri untuk menentukan berbagai hambatan dan  kendala dalam melakukan pengembangan sekolah.  Selanjutnya sekolah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penilaian atau evaluasi secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Dalam melaksanakan penilaian kinerja sekolah, sekolah diharapkan dapat melakukan kerjasama yang harmonis dan terbuka, penuh tanggungjawab dan memegang akuntabilitas yang tinggi, baik dalam pelaksanaan proses penilaian dengan warga masyarakat, khususnya komite sekolah.
1.       Metode penilaian kinerja sekolah
Penilaian kinerja sekolah dapat dilakukan dengan cara:
a.       Secara langsung atau observasi, yaitu dengan melakukan pemeriksaan dokumen, pertemuan tatamuka, pengisian instrument evaluasi yang langsung dilakukan oleh tim penilaian.
b.      Secara tidak langsung, berupa penilaian atas laporan tertulis dari mahasiswa, hasil evaluasi diri atau laporan dari petugas administrative yang mencatat hasil monitoring.
c.       Untuk menilai kinerja sekolah dilakukan dengan menggunakan Skala Peringkat (Rating Scale)s data yang harus dinilai oleh responden, Penilaian dilakukan dengan menggunakan skala-skala tertentu, mulai dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi. Penilaian berdasarkan pada pendapat-pendapat penilai.
Penilaian kinerja kepala sekolah mencakup tiga dimensi yakni: (a) komit­men terhadap tugas, (b) pelaksanaan tugas, dan (c) hasil kerja. Komitmen ter­hadap tugas sebagai aktualisasi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial kepala sekolah. Pelaksanaan tupoksi sebagai aktualiasi dari kompetensi manajerial, kompetensi supervisi dan kompetensi kewirausahaan yang dimili­ki kepala sekolah sedangkan hasil kerja merupakan dampak dari pelaksanaan tugas pokok kepala sekolah sebagai refleksi dari semua dimensi kompetensi kepala sekolah.
Ada tiga komponen yang dinilai yaitu se­tiap komponen terdiri atas sejumlah aspek dan untuk setiap aspek terdiri atas beberapa indikator. Masing-masing indikator ditunjukkan oleh bukti fisik atau deskriptor, sebagai kinerja spesifik yang akan dinilai. Keberadaan bukti fisik atau deskriptor tersebut disesuaikan dengan standar/kriteria penilaian yang ditetapkan. Penjabaran komponen, aspek, indikator, deskriptor. dan kriteria penilaian dapat dilihat pada gambar di bawah ini.


 












Gambar 3.1 Model Penjabaran Komponen Penilaian Kinerja

2.      Teknik penilaian kinerja sekolah
Salah satu teknik atau pendekatan dalam penilaian kinerja adalah peni­laian 360 derajat. Artinya kinerja seseorang dinilai oleh empat penjuru atau empat penilai yakni: (a) penilaian dari atasan, (b) penilaian dari bawahan, dan (c) penilaian dari mitra sejajar yang terdiri atas dua sisi yakni sisi kanan dan sisi kiri. Oleh sebab itu penilaian kinerja kepala sekolah dilakukan oleh:
a.    Atasannya dalam hal ini adalah pengawas sekolah dan atau kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
b.    Bawahannya dalam hal ini adalah guru dan/atau tenaga administrasi sekolah.
c.    Rekan atau mitranya dalam hal ini ada dua sisi yakni: (1) kelompok kerja kepala sekolah (K3S), dan (2) komite sekolah.
Penilaian kinerja kepala sekolah sebagaimana dikemukakan di atas yang terdiri atas empat kategori responden dapat digambarkan dalam bagan seba­gai berikut.








 










Dengan kata lain kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas po­koknya dinilai secara komprehensif dari unsur atasan, bawahan dan rekan se­mitra yang kredibel dan obyektif secara transparan dan akuntabel. Ini berarti responden penilai kinerja kepala sekolah sekurang-kurangnya terdiri atas guru (bawah­an), pengawas sekolah (atasan), K3S dan Komite Sekolah (mitra sejajar). Da­lam hal tertentu bisa juga oleh kepala dinas pendidikan sebagai atasannya. Guru ditempatkan sebagai bawahan, pengawas sekolah ditempatkan sebagai atasan, K3S dan komite sekolah ditempatkan sebagai mitra/rekan setara. Be­rikut ini disajikan tabel yang berisi aspek yang dinilai dari kinerja kepala se­kolah dan responden atau penilai yang terdiri atas empat unsur yakni guru (GR), pengawas sekolah (PS), kelompok kerja kepala sekolah (K3S) dan ko­mite sekolah (KS).

3.      Prosedur Penilaian Kinerja Sekolah
Penilaian kinerja sekolah  terdiri dari beberapa tahapan. Menurut Gary (1977:3) penilaian kinerja terdiri dari tiga langkah, yaitu: mendefinisikan pekerjaan, menilai kinerja, dan memberikan umpan balik. Pandangan lain yang lebih rinci, dan cocok untuk mengukur kinerja sekolah, seperti dikemukakan oleh Marwansyah dan Mukaram (2000:108) mengemukakan ada lima langkah dalam Proses Penilaian Unjuk Kerja (PUK), yaitu:
a.       Mengidentifikasi tujuan spesifik penilaian unjuk kerja. Contoh tujuan spesifik ini adalah: mempromosikan karyawan, mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, mengdiagnosa masalah-masalah yang dialami karyawan.
b.      Menentukan tugas-tugas yang harus dijalankan dalalam suatu pekerjaan (analisis jabatan). Jika analisis jabatan sudah dilakukan, pada tahap ini cukup dilakukan upaya untuk memutakhirkan atau melengkapi informasi hasil analisis jabatan.
c.       Memeriksa tugas-tugas yang dijalani. Pada tahap ini, penilai memeriksa tugas-tugas yang dilaksanakan oleh tiap-tiap pekerja, dengan berpedoman pada deskripsi jabatan.
d.      Menilai unjuk kerja. Setelah memeriksa tugas-tugas, penilai memberikan nilai untuk tiap-tiap unsur jabatan yang diperiksa atau diamati.
e.       Membicarakan hasil penilaian dengan karyawan. Pada tahap terakhir ini, penilai hendaknya menyampaikan dan mendiskusikan hasil penilaian kepada karyawan yang dinilai. Karyawan yang dinilai dapat mengklasifikasikan hasil penilaian dan, bila perlu, bisa mengajukan keberatan atas hasil penilaiaan.