Senin, 30 Agustus 2021

konsep merdeka belajar menurut nadiem makarim

 

konsep merdeka belajar menurut nadiem makarim

1.       Pertama; USBN 2020.

-       menyatakan bahwa ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. –

-       bentuk ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan berupa portofolio, penugasan, tes tertulis, atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan Satuan Pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.

-       untuk kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan pendidikan/program pendidikan yang bersangkungan. 

-       Guru dan sekolah lebih merdeka untuk menilai hasil belajar siswa.

2.        Kedua; 

-       UN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan.

-       Merupakan penilaian hasil belajar oleh pemerintah pusat yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu

-       Pengganti UN adalah Asesmen Kompetensi Minimun dan Survey Karakter. Asesmen dimaksudkan untuk mengukur kemampuan peserta didik untuk bernalar menggunakan bahasa dan literasi, kemampuan bernalar menggunakan matematika atau numerasi, dan penguatan pendidikan karakter. Sebagai catatan hasil ujian ini tidak digunakan  sebagai tolok ukur seleksi siswa kejenjang berikutnya.

-       Adapun untuk standarisasi ujian, arah kebijakan ini telah mengacu pada level internasional, mengikuti  tolok ukur penilain yang termuat dalam Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), tetapi penuh dengan kearifan lokal (Media Indonesia, 12/12/2019). Untuk kompetensi PISA lebih difokuskan pada penilaian kemampuan membaca, matematika, dan sains, yang diberlakukan pada negara-negara yang tergabung dalam Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), sedangkan untuk kompetensi TIMSS lebih menekankan pada penilaian kemampuan  matematika, dan sains, sebagai indikator kualitas pendidikan, yang tergabung dalam wadah International Association for the Evaluation of Educational Achievement, berpusat di Boston, Amerika Serikat (Koran Tempo, 12/12/2019).

-       Terkait Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, dimaksudkan supaya setiap sekolah bisa menentukan model pembelajaran yang lebih cocok untuk murid-murid, daerah, dan kebutuhan pembelajaran mereka, serta Asesmen Kompetensi Minimum tidak sekaku UN, seperti yang disampaikan Dirjen GTK Supriano (https://www.alinea.id/nasional/merdeka-belajar). Selanjutnya untuk aspek kognitif Asessmen Kompetensi Minimum, menurut Mendikbud materinya dibagi dalam dua bagian: (1) Literasi; bukan hanya kemampuan untuk membaca, tapi juga kemampuan menganalisa suatu bacaan, kemampuan memahami konsep di balik tulisan tersebut; (2) Numerasi; berupa kemampuan menganalisa, menggunakan angka-angka. Jadi ini bukan berdasarkan mata pelajaran lagi, bukan penguasaan konten, atau materi. Namun ini didasarkan kepada kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar, apapun mata pelajarannya (Media Indonesia, 12/12/2019).

Ketiga; Dalam hal RPP, berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019, tentang Penyederhanaan RPP, isinya meliputi: (1) penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada siswa; (2) Dari 13 komponen RPP yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan sisanya hanya sebagai pelengkap; dan (3) Sekolah, Kelompok Guru Mata Pelajaran dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP) dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar siswa. Adapun RPP yang telah dibuat dapat digunakan dan dapat disesuaikan dengan ketentuan sebagaaimana maksud pada angka 1, 2, dan 3.

Bila dicermati dari keseluruhan isi surat edaran mendikbud tersebut, dapat dimaknai bahwa penyusunannya lebih disederhanakan dengan memangkas beberapa komponen. Guru diberikan keleluasaan dalam proses pembelajaran untuk memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP, sebab gurulah yang mengetahui kebutuhan siswa didiknya dan kebutuhan khusus yang diperlukan oleh siswa di daerahnya, karena karakter dan kebutuhan siswa di masing-masing daerah bisa berbeda. Untuk penulisan RPP-nya supaya lebih efisiensi dan efektif, cukup dibuat ringkas bisa dalam satu halaman, sehingga guru tidak terbebani oleh masalah administrasi yang rijit. Diharapkan melalui kebebasan menyusun RPP kepada guru, siswa akan lebih banyak berinteraksi secara aktif, dinamis, dengan model pembelajaran yang tidak kaku.

KeempatUntuk PPDB, berdasarkan Permendikbud baru Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB 2020, sebagaimana dinyatakan pada Pasal 11, dalam persentase pembagiannya meliputi: (1) untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen; (2) jalur afirmasi paling sedikit 15 persen; (3) jalur perpindahan tugas orang tua/wali lima persen; dan (4) jalur prestasi (sisa kuota dari pelaksanaan jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua /wali (0-30 persen). Jelas ini berbeda dengan kebijakan PPDB  pada tahun-tahun sebelumnya, setidaknya terdapat dua hal penting:  (1) kuota penerimaan siswa baru lewat jalur berprestasi, semula 15 persen, sekarang menjadi 30 persen; dan (2) adanya satu penambahan baru jalur PPDB, yaitu melalui jalur afirmasi, yang ditujukan terutama  bagi mereka yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dengan demikian untuk PPDB 2020 masih tetap menggunakan sistem zonasi, akan tetapi dalam pelaksanaannya lebih bersifat fleksibel, dengan maksud agar dapat mengakomodir ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Terpenting dalam prorporsi finalisasinya, daerah berwenang untuk menentukan dan menetapkan wilayah zonasinya. Secara umum sistem zonasi dalam PPDB itu sudah baik, karena dapat mendorong hilangnya diskriminasi bagi anggota masyarakat untuk bersekolah di sekolah-sekolah terbaik.

Guru Penggerak dan Pembelajaran Inovatif.

 

Guru Penggerak dan Pembelajaran Inovatif.

 

Menarik menyimak pesan  yang disampaikan   Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim kepada para guru yang sedang memperingati  Hari Guru Nasional tahun 2019. Bukan saja pada cara Nadiem  menyampaikan pesan, pilihan media, pilihan kata, diksi hingga narasi yang dibangun untuk memberikan gambaran terhadap persoalan guru dan  harapannya  kepada guru di seluruh pelosok tanah air.

 Dalam sambutan yang khusus ditujukan kepada para guru ini Nadiem berbicara tentang beban guru yang sangat berat yang  justru sangat mengganggu tugas guru dalam proses belajar mengajar. Beban tersebut meliputi tugas administratif, sistem penilaian, beban kurikulum, model hafalan,  penyeragaman materi pembelajaran  serta  belenggu  inovasi guru.

Namun nampaknya Nadiem sadar benar, bahwa untuk melakukan perubahan terhadap dunia pendidikan bukanlah hal sederhana. Sebab akan menyangkut sistem pendidikan di Indonesia yang perlu waktu lama untuk melakukan reformasi agar mampu menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki daya saing. Karena itu Nadiem memilih menyentuh harga diri  guru dan mengajaknya menjadi  aktor untuk melakukan perubahan. Menurut Nadiem perubahan pendidikan  harus berawal dan berakhir dari guru. 

Nadiem mengajak guru untuk bergerak dan tidak menunggu aba-aba atau perintah dari atas. Perubahan kecil di kelas oleh guru itu menurut Nadiem meliputi kelas berdiskusi, kesempatan murid mengajar, kegiatan sosial,  menemukan bakat pada anak yang kurang percaya diri dan menawarkan bantuan untuk teman  guru  yang mengalami kesulitan.

                                                          Guru Penggerak dan Merdeka

Dalam sambutan yang kemudian viral di media sosial itu,  Nadiem memang tidak secara tertulis  menyebutkan konsep guru  penggerak dan guru merdeka  yang menurutnya bagian penting untuk mengawali reformasi dunia pendidikan. Nadiem baru menyampaikan konsep gerakan  guru penggerak dan guru merdeka  ini setelah upacara peringatan hari guru nasional tahun 2019.

Namun secara tersirat, ajakan kepada guru untuk bergerak bersama melakukan perubahan adalah inti  dari guru penggerak dan guru merdeka  yang senantiasa mengutamakan kepentingan murid dalam proses pembelajaran.  Kuncinya pada inisiatif, kreatifitas, inovasi, dan kesungguhan guru untuk melakukan hal-hal terbaik bagi muridnya. Karena itu Nadiem menawarkan konsep guru penggerak dan guru merdeka sebagai bagian  awal  dari reformasi pendidikan. Dalam konsep ini nantinya unit pendidikan, guru dan murid  memiliki kebebasan untuk berinovasi serta belajar  secara mandiri dan kreatif.

Disinilah nampak betapa  sangat pentingnya pengembangan pembelajaran inovatif. Tujuannya bukan saja dapat menyenangkan siswa dalam mengikuti proses belajar,  tetapi mampu memberikan inspirasi bagi tumbuhnya imajinasi, kreatifitas, semangat dan kepercayaan diri siswa untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Dengan demikian belajar di kelas tidak lagi dipandang sebagai beban siswa.

Diantara sekian banyak metode pembelajaran, menurut penulis  pembelajaran inovatif tepat menjadi salah satu pilihan. Sebab dalam pembelajaran inovatif  lebih memberikan keleluasaan pada guru untuk memilih bahan ajar, metode, alat bantu, dan sumber belajar.

Secara garis besar pembelajaran inovatif harus melibatkan siswa dalam berbagai kegiatan agar dapat menumbuhkan pemahaman dan kemampuan siswa  dalam pemecahan masalah. Disamping itu guru juga dapat menggunakan berbagai alat bantu dan media serta teknik pembelajaran untuk  membangkitkan semangat dan minat siswa dalam belajar, termasuk penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar. Penataan kelas, pengajaran yang koopratif dan interaktif juga bagian penting dari pembelajaran inovatif .

 Agar guru penggerak dan guru merdeka dapat menjadi sebuah gerakan bersama menurut penulis ada beberapa hal yang menurut penulis perlu diperhatikan :

Pertama; memuliakan kembali panggilan jiwa sebagai guru. Karena sangat pentingnya kehadiran guru dalam sebuah bangsa, mendidik dan mengajar harus merupakan panggilan jiwa. Panggilan jiwa itu pula yang mampu mendorong seseorang untuk mengajar dengan tulus, ikhlas, dan total serta senantiasa berusaha berbuat yang terbaik untuk siswa-siswinya.  

Kedua; menjadi guru pembelajar. Seorang guru yang tidak mau belajar, sejatinya ia telah memutuskan  berhenti menjadi guru. Sebab ia tidak lagi dapat mengikuti dan menyesuaikan  dirinya dengan perkembangan   ilmu pengetahuan dan teknologi yang bergerak sangat cepat. Idealnya setiap garu harus bersedia untuk terus menerus mengembangkan diri dengan belajar. Bukan hanya mengikuti kegiatan pengembangan profesionalisme kedinasan.

Ketiga; jadikan sekolah sebagai pusat perubahan. Jika sekolah bisa mengembangkan cara pandang sebagai  pusat pengembangan peradaban, maka sekolah akan menjadi  lahan yang subur bagi tumbuhnya guru penggerak dan guru merdeka. Disini pentingnya  peran kepala sekolah untuk memberikan ruang bagi tumbuhnya guru yang kreatif.

Keempat; menjadikan sebagai gerakan bersama. Berbuat yang terbaik bagi siswa agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sebagai generasi yang memiliki daya saing adalah tugas kebangsaan bagi seorang guru. Jika kesadaran akan  tugas mulia ini telah menyebar, maka guru penggerak dan guru merdeka mendapatkan ruang untuk menjadi sebuah gerakan bersama.

Semoga ajakan Nadiem bisa menjadi inspirasi para guru untuk menerima panggilan jaman,  mempersiapkan generasi yang memiliki daya saing.(*)

 

Hardiknas 2021

 

Refleksi Hari Pendidikan, Trisentra Pendidikan dan Merdeka Belajar

Oleh : Indria Mustika, M.Pd

Setiap tanggal 2 Mei 2021, bangsa Indonesia  selalu memperingati Hari Pendidikan Nasional. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 316 tahun 1959, penentuan tanggal tersebut diambil dari tanggal kelahiran Raden Mas Soewardi Soerjaningrat  yang kemudian lebih kita kenal sebagai Ki Hajar Dewantara.

Ia dikenal sebagai tokoh pendidikan nasional.  Pengabdiannya di bidang ini dimuai dengan mendirikan Perguruan Taman Siswa pada tanggal 3 Juli 1922. Perguruan ini didirikan  sebagai koreksi dah bahkan perlawanan atas pola pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial.

Pendidikan Taman Siswa dilaksanakan dengan menerapkan  sistem dan metode pendidikan yang dikenal dengan nama   Sistem Among. Sistem ini bersumber dari keaarifan dan budaya  bangsa yan gagasan Ki Hajar Dewantara. Sistem Among ini berasal dari  bahasa Jawa  mong atau momong  yang artinya  mengasuh anak. Karenanya guru atau dosen dalam konsep pendidikian ini disebut pamong  yang bertugas untuk mendidik  dan mengajar anak disepanjang waktu.

Tujuan dari sistem Among  adalah untuk membangun  anak didik  menjadi  manusia yang  beriman  dan bertaqwa,  merdeka  lahir dan batin, budi pekerti  luhur, cerdas dan berketrampilan, serta sehat  jasmani dan rohani agar dapat menjadi anggota masyarakat yang  yang mandiri dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan  tanah air  dan bangsanya

Dengan demikian anak bukan saja didorong untuk mampu  menguasi ilmu pengetahuan dan teknologi.  Tetapi  harus  juga  mampu  memanfaatkannya  di tengah-tengah masyarakat dengan  mengembangkan potensi dirinya  atas dasar  cipta, rasa dan karsa hingga memiliki kemandirian.

Dalam sistem ini orientasi pendidikan adalah pada anak didik. Karena itu pelaksanaan pendidikan lebih didasarkan pada minat dan potensi apa yang perlu dikembangkan pada anak didik, bukan pada minat dan kemampuan apa yang dimiliki oleh pendidik.  Karena itu guru dalam posisi Tut Wuri Handayani.

Untuk mencapai tujuan pendidikan dalam Sistem Among ini harus terbangun kerja sama yang selaras antar tiga pusat pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan perguruan, dan lingkungan masyarakat. Penerapan sistem pendidikan seperti ini yang dinamakan Trisentra Pendidikan

Merdeka Belajar

Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2021 , harus menjadi momentum semua   pihak untuk berpikir ulang tentang cara memajukan pendidikan Indonesia. Seperti yang telah dilakukan oleh Ki Hajar Dewantara saat melakukan koreksi dan bahkan perlawanan atas sistem pendidikan yang dibangun Belanda   waktu itu.

Dalam konsep Trisentra Pendidikan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara, pendidikan tidak boleh hanya dipandang sebagai sebuah program. Namun harus dimaknai  sebagai sebuah gerakan dan  ikhtiar kolektif seluruh bangsa.

Demikian juga merdeka belajar yang mengemuka saat Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Saat gagasan ini mulai digulirkan,  dengan cepat menjadi isu yang sangat  menarik di kalangan  pendidik.  

Sayang  sebelum konsep guru merdeka belajar dipahami benar disemua jenjang pendidikan termasuk juga para pengambil kebijakan, pandemi Covid-19 itu datang. Tidak mudah untuk mengimplementasikan konsep merdeka belajar ditengah-tengah pandemi.

Namun paling tidak dari penjelasan Nadiem Makarim, program Merdeka Belajar ini berasal dari filsafat Ki Hajar Dewantara mengenai konsep merdeka belajar dan kemandirian yang satu dengan lainnya tidak bisa dipisahkan. Konsep ini tertuang dalam tujuan Sistem Among yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara.

Oleh sebab itu menurut hemat penulis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan program Merdeka Belajar.

Pertama;  keberanian manajemen untuk melakukan revitalisasi sekolah sebagai lingkungan yang merdeka belajar. Dengan demikian sekolah tidak hanya harus mengikuti desain kurikulum yang telah tersedia tetapi harus mengembangkan metode pembelajaran yang mampu menarik minat dan perhatian siswa. Manajemen sekolah dituntut untuk mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengelola berbagai komponen sekolah untuk mencapai tujuan sekolah untuk mewujudkan program Merdeka Belajar.

Kedua, guru harus didorong dan diberikan ruang yang seluas-luasnya sebagai fasilitator pembelajaran yang kreatif. Karena itu guru harus diberikan kesempatan  untuk menuntukan cara mengajar yang terbaik. Termasuk menentukan elemen-eleman terbaik dari kurikulum.

Ketiga; kesetaraan hubungan  guru dan peserta didik. Tujuannya untuk menciptakan suasana yang demokratis dan menyenangkan. Pada situasi seperti itu peserta didik dapat mengambil peranan dalam setiap aktifitas pembelajaran. Juga memberikan kesempatan yang seluas luasnya untuk memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan yang sudah dimiliki untuk dikembangkan sendiri dengan bimbingan guru sebagai fasilitator.

Keempat, berpegang pada proses dalam belajar, bukan hasil belajar. Hasil belajar merupakan penilaian dari proses belajar dan perubahan tingkah laku peserta didik dari kurang menjadi sesuai yang diharapkan, dari kondisi belum menjadi sudah atau bahkan lebih. Kondisi menjadi lebih baik karena poerubahan itu  akibat belajar kognitif, afektif, dan psikomotorik dari proses belajar di sekolah.

Kelima ; desain  kurikulum  merupakan serangkaian materi, kegiatan, dan pengembangan lainnya yang dijadikan pedoman dalam program pendidikan harus fleksibel dalam memberikan arah dan petunjuk.

Keenam; infra struktur merupakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Karena itu  infra struktur yang ada dapat mendukung agar proses belajar berjalan nyaman dan menyenangkan.

Ketujuh; pemerintah  disemua tingkatan memiliki peran besar dalam pencapaian tujuan  pendidian nasional. Karena itu perlu disusun peta jalan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Kedelapan ; peran orang tua sanagat penting dalam mencerdaskan anak bangsa. Orang tua juga harus memiliki visi dan misi yang sinergi dengan lembaga pendidikan di mana anak anak mengalami proses belajar.

Peran orang tua merupakan lingkungan pendukung dalam keluarga yang memegang peranan penting saat KBM PJJ.

Sembilan : Peran serta masyarakat dalam mensukseskan pendidikan sangat besar. Masyarakat adalah pengguna jasa lembaga pendidikan yang memiliki kewajiban untuk mnegembangkan dan menjaga keberlangsungan penyelenggaraan proses pendidikan, peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan, namun masyarakat juga berperan sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil belajar.

Penulis adalah guru SMKN 2 Jepara

 


Senin, 02 Agustus 2021

bukan aku merayu

Bukan aku merayu
tapi kata-kataku mengalir tak mampu ditahan
Aku tak bisa berkata apa-apa lagi
bukan karen aku mencintaimu.
namun seperti ada sesuatu
yang sangat bahagia dalam relung hatiku.
bukan karen aku sangaaat mencintaimu.
namun aku merasa rindu segar meniupku
tiap detik tiap menit tiap jam tiap waktu
ada harapan tuk segera bersamamu
meskipun tidak tahu kapan bertemu
namun aku merasa kata kataku melayang sampai padamu
semoga harapan terbesarku tuk bersua denganmu
segera terwujud entah kapan tak aku tahu

Ironi Payung Berlubang

 

BERANDA:

foto blangkon.      Ironi Payung Berlubang

Seorang nenek    tua berjalan tertatih-tatih di lorong  yang belum beraspal di pagi  yang tidak bersahabat. Sebab pagi itu hujan   mengguyur demikian lebat. Namun kondisi itu  tak menyurutkan langkah nenek tua   itu menuju   pasar di desanya. Karena hujan, ia membungkus  bakul berisi barang dagangannya dengan plastik dan mengikatnya dengan pelepah pisang. Sementara untuk melindungi kepala dan badannya dari derasnya air hujan, tangan kanannya memegang payung sementara tangan yang lain menenteng ikatan daun pisang. Telah lebih 45  tahun ibu tua itu   berjualan   pecel dan tumis kangkung

     Ibu tua itu sadar. Ia sepenuhnya tidak dapat berlindung dari terpaan air hujan yang disertai angin kencang. Karena ia tahu, payung yang telah usang itu telah robek di beberapa bagian. Payung itu  tetap saja tak mampu menahan derasnya air hujan. Ibu tua itu tetap basah kuyup. Kulit keriputnya nampak bergetar menahan dinginnya pagi.

                             ****                      
    Hiruk pikuk pembahasan kenaikan BBM  benar-benar membuat Kang Doel galau. Bukan pada harga yang kemudian ditetapkan,  premium menjadi sebesar Rp. 6.500 per liter, tapi justru pada proses pembahasannya dan juga pada cara-cara menyampaikan pendapat dalam proses pembahasan.Kang Doel mengerti sudut pandang yang berbeda menghasilkan kesimpulan yang berbeda pula.
  Sebuah episode demokrasi yang menurut Kang Doel tidak sepatutnya   menjadi teladan anak – cucu.  “ Yang, nek domonstrasi  kok mesti ono tukaran polisi karo mahasiswa ya. Malah ono motor sing di bakar barang?”  tanya Bintang, cucu saya yang baru naik  kelas  tiga SD.

Hal yang sama juga ditanyakan  ketika melihat bagaimana cara-cara anggota DPR yang terhormat menyampaikan argumentasinya saat membahas RAPBN Perubahan. “ Koyo wong tukaran nang pasar  ya Kung” katanya sambil tertawa. Namun itu pulalah yang membuat Kang Doel semakin risau.
Kerisauan itu pula yang ditanyakan Kang Doel kepada  Klepon. “Payung kita telah berlubang Kang. Dibentangkan tapi tak lagi aman karena bocor dan kita tak pernah berusaha menembelnya.  Pusaka  kita juga tak lagi sakti Kang karena  kita tidak pernah merawatnya apalagi menjamasnya sebagaimana pitutur luhur leluhur kita. Tabir telah di bentangkan Kang, tetapi rohnya  tak lagi dipahami secara benar. Sayap burung garuda kita juga  telah semakin lemah Kang” ujar Klepon yang menambah pernyataannya dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri.

“Kang ternyata banyak pelajar yang tak hafal urutan Pancasila. Mereka sering terbalik-balik mengucapkan Pancasila. Apalagi kelompok lain. Kalau hafal saja tidak, bagaimana mereka bisa menjadikan Pancasila sebagai pegangan hidup dan mengamalkannya dalam kehIdupan berbangsa dan bernegara?” ujar Klepon semakin dalam.

Namun Klepon tak sedikitpun menyalahkan para pelajar yang tak hafal dan bahkan tak mengerti Pancasila. “Coba saja amati Kang, Pancasila semakin jarang kita dengar Kang. Apalagi substansinya. Keberadaan  Pancasila seperti payung yang berlubang Kang. Ironisnya kita sendiri yang menusuknya dengan pisau saat payung itu memayungi kita dari badai. Mestinya sebagai idiologi negara   Pancasila harus memayungi proses reformasi agar tetap pada track yang benar,  “ reinventing and rebuilding” bangsa Ini. Tetapi siapa peduli itu Kang? Menyedihkan Kang, Ibu Pertiwi kita begitu kedinginan dan kita justru menusuk kembali payung kita,  tidak  lagi dengan pisau tetapi dengan pedang sehingga payung itu robek semakin lebar, ujar Klepon yang semakin putus asa. (*)

ibu pertiwi yang menangis tak bisa dibiarkan, lalu apa yang bisa membuatnya  tersenyum dan sedikit melalaikan kepedihannya?

mungkin dengan bergandeng tangan bersama menyibak tabir yang terlanjur membentang, menambal payung yang telah berlubang-lubang yang pernah tertusuk pedang dengan secarik kain sutera yang kita tenun dengan segenap jiwa dan rasa cinta, menjahitnya dengan benang emas semangat kita yang masih tersisa. meski sudah terkoyak karena usia dan keteledoran kita dalam merawatnya semoga belum terlambat untuk menjadikannya kembali mampu menaungi  dari curahan hujan yang masih saja deras membasahi bumi pertiwi dengan tanpa perduli.Dengan bergandeng tangan eratkan genggaman jemari kita dengan penuh rasa setia dan rela  meski sempat basah dan lelah jiwa kita namun masih ada semangat menggelora tuk kembali tegakkan Pancasila. Memang tidaklah mudah untuk berdiri lagi ...namun dengan tulus dan tak mudah  menyerah kembalikan eksistensinya kembalikan kesaktiannya yang memang masih terpancar dari jiwa kita yang paling dalam. Kang Doel.. generasi setelah kita memang sangat berbeda, namun mereka masih tetap tanggungjawab kita sebagai penerus tanah air tercinta.. siapa lagi yang mau perduli jika bukan kita? meski dengan perang yang besar melawan globalisasi namun kita masih memiliki Pancasila yang bisa dijadikan tamengnya. Kita yang berjuang Kang.. kita yang harus menjaga Indonesia tercinta dengan menyelamatkan idiologi kembali pada cita-cita pendirian bangsa kita... tentu saja dengan melibatkan dan menempatkan mereka di haluan terdepan bersama kita. kita masih bisa ...kita masih dibutuhkan pertiwi tercinta.... karena kita penuh dengan rasa bangga jadi warga Indonesia.

 

 

Peluang Industri Kreatif dalam Kurikulum 2013 SMK/MAK

 

Peluang Industri Kreatif  dalam Kurikulum 2013 SMK/MAK

 Oleh :IndriaMustika

         Walaupun masih ramai diperdebatkan dan terkesan kedodoran, secara substantif Kurikulum 2013 memberikan ruang bagi tumbuh dan berkembangnya industri kreatif. Melalui kurikulum2013 diharapkan sumberdaya manusia usia produktif yang terdidik di  SMK/MAK  dapat ditransformasikan  menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi, talenta individu, inovasi  dan kreativitas. Dengandemikianmerekataksekedarmenjadi “tukang”, tetapimampuberkaryasertamampumelakukankomersiasilasikekayaanintelektualnya

          Paling tidak  semangat itu nampak pada Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum  Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) / Madrarasah Aliyah Kejuruan ( MAK ) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudyaan RI No. 70 tahun 2013.Permendiknas ini menjadi sangat berarti,   sebab kerangka dasar kurikulum ini merupakan landasan filisofis,teoretis,sosiologis, psikopedagogis dan yuridis yang berfungsi  sebagai acuan pengembangan struktur kurikulum. Bukan saja pada tingkat nasional tetapi juga sebagai dasar untuk  pengembangan muatan lokal pada tingkat daerah.

          Dalam Kurikulum 2013 secara tegas dikatakan bahwa tujuan kurikulum 2013 adalah mempersiapkan manusia Indonesia yang memiliki kemampuan hidup  sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif dan afekktif serta mampu berkontribusi pada kehidupan. Disamping itu kurikulum 2013 juga diharapkan mampu menjawab tantangan internal agar sumber daya manusia usia produktif ini memiliki kompetensi dan ketrampilan  supaya tidak menjadi beban. Sedang pada sisi eksternal diharapkan kurikulum 2013 ini mampu memberikan respon terhadap  masalah lingkungan hidup, globalisasi, kemajuan teknlogi dan informasi  sertamampumemberikan respon terhadap kebangkitan industri  kreatif dan budaya.

                                                                                                                         Jalan panjang

          Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan tentu tidak semudah kita membalikkan telapak tangan. Menyempurnakan pola pikir,  mulai pola pembelajaran yang semula berpusat pada guru menjadi pola pembelajaran yang berpusat ke peserta didik bisa saja menjadi persooalan yang sangat serius. Disamping itu, pola pembelajaran satu arah menjadi pola pembelajaran interaktif antara guru, peserta didik dan masyarakat serta lingkungan juga bukan persoalan yang sederhana. Pola pembelajaran jejaring implementasinya juga menjadi rumit termasuk pola pembelajaran aktif menggantikan pola pembelajaran pasif. Pola pembelajaran berbasis pelanggan menggantikan pola pembelajaran massal  serta   pola pembelajaran  ilmu pengetahuan jamak menggantikan pola pembelajaran tunggal juga memerlukan adaptasi yang cukup lama. Belum lagi pola pembelajaran kritismenggantikanpolapembelajaranpasif,masih terasa asing bagi sebagian besar siswa.

          Betapapun terjalnya jalan yang hendak dilalui dalam mengimplementasikan kurikulum 2013, prospek  kebangkitan industri kreatif  semakin terbuka. Sebab dalamkurikulum 2013 melaluikompetensi inti 1,2,3 dan 4 diharapkanpesertadidikmemilikisifatdankarakter yang baikdisampingmampumenciptakankaryayang berbasispemecahanmasalahdantidaksekedarmenirukarya orang lain.

            Disamping itukurikulum 2013  memberikan peluang tata kelola kurikulum di SMK/MAKdenganmelakukan penguatan tata kerja guru yang dari semula yang bersifat individual menjadi tata kelola yang bersifat kolaboratif. Dengan tata kelola ini, guru SMK / MAK  dapat memberikan bimbingan secara intens dan mendalam.

          Agar SMK/MAK dapat berkembang dan  memberikan sumbangan maksimal bagi terciptanya manusia  yang beriman, memiliki kompetensi,mampumengembangkantalenta individusecarakreatifdanmampumenghasilkankarya-karyanyamakaperludiperhatikanbeberapahal :

Pertama; pemilihan pengembangan kompetensi yang serumpun agar  memudahkan sekolah atau pemerintah untuk  melakukan penguatan  sarana prasara  untuk kepentingan pembelajaran. Pemilihan pengembangan kompetensi yang serumpun oleh SMK/MAK ini juga memudahkan para guru untuk mengembangkan profesionalitasdankreatifitasnyanya.

Kedua : mengembangkan kompetensi yang berakar pada  potensi dan budaya daerah agar peserta didik mampu mengembangkan pola pembelajaran interaktif denganlingkunganmasyarakatdan sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja trampil di daerahnya. 

Ketiga : keberanian para pengelola sekolah untuk menyelenggarakan diklatataubimbingantenis internal agar para guru mampu untuk memberikan respon secara cepat terhadap penyempurnaan pola pikir serta karakteristik kurikulum 2013.

Keempat : memberdayakan komite sekolah untuk memberikan pemahaman kepada orang tua terhadap implementasi kurikulum 2013 dan sekaligus memberikan pengertian tentang peran yang harus diambil.

Kelima : memastikan para guru telah benar-benar memahami desain kurikulum 2013  yang menggunakan pendekatan  saintifik dan penilaian autentik agar mampumemberikankesempatankepadapesertadidikmengkonstruksipengetahuandalam proses kognitifnya.

Keenam : secararutinmelakukan  gelar hasil karya siswa untuk memberikan motivasidanmondorongparapesertadidikuntuk berkarya dengan inovasi, kreativitas, talentadanilmupengetahuan yang didapat.

Ketujuh : Keberanian mendatangkan guru / instruktur tamu yang memiliki kompetensidantelahmemilikikarya-karyanyata untuk menumbuhkan dan merangsang  daya kreativitas siswa.

          Pengembangan industri kreatif yang berbasais pada budaya dan potensi lokal  adalah sebuah keniscayaan. Sebab melalui pola pengembangan semacam itu diharapkan lulusan SMK dapat mandiri dengan hasil karyanya. Industri kreatif juga diyakini memiliki daya tarik dan nilai jual yang menjanjikankarenalebihbermaknadalamkehidupan.

 

IndriaMustika, SPd, Guru SMKN 2Jeparasedangmenyelesaikan program S-2 di Unes Semarang.

 

 

Membangun Kelas Industri Berbasis Potensi Lokal

 

      Membangun Kelas Industri Berbasis Potensi Lokal

                                

Mengejutkan membaca data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah bulan Agustus 2017. Sebab penyumbang angka pengangguran terbuka terbesar  di provinsi ini justru SMK dengan angka  sebesar 11,08 persen. Sementara dari SMA hanya 7,10 persen dari total pengangguran terbuka sebanyak 824.000 orang. Padahal pada bulan Februari 2017 tingkat pengangguran terbuka   lulusan SMK baru  sebesar   8,07 persen dan lulusan SMA sebesar 6,51 persen. Artinya justru pengangguran terbuka berlatar belakang SMK terjadi peningkatan 3,01 persen dalam rentang waktu Februari – Agustus 2017. 

Angka diatas  tidak jauh berbeda dengan data nasional  yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik  Februari  2017. Jumlah pengangguran terbuka di Indonesia tercatat  7, 01 juta. Dari jumlah ini, pengangguran lulusan SMK justru memberikan kontribusi terbesar yaitu 9,27 persen, menyusul lulusan SMA 7,03 persen, diploma 6,35 persen dan SMP  5,36 persen. Memang  dalam kurun waktu 15 tahun terakhir hingga tahun 2015, terjadi perubahan keterserapan lulusan sekolah menengah. Pada periode 2000 – 2010, tingkat kebekerjaan lulusan SMK lebih tinggi dibandingkan dengan lulusan SMA. Namun sejak akhir 2010 hingga 2015,  terjadi perubahan  dimana tingkat kebekerjaan lulusan SMA justru lebih tinggi.

Ada beberapa hal yang menyebabkan kondisi ini. Pertama, ada  perubahan karakteristik dunia kerja yang menuntut penggabungan antara kompetensi dan berfikir logis agar dapat dengan cepat menyesuaikan perubahan peralatan industri.  Sebab pekerjaan yang semula dikerjakan dengan manual dan bertumpu pada ketrampilan manusia,  mulai digantikan dengan mesin produksi dan teknologi informasi. Sementara dibanyak sekolah SMK peralatan prakteknya belum sepenuhnya mampu menyesuaikan mesin yang diigunakan oleh dunia industri.  Kedua, adanya lonjakan pasokan tenaga kerja dari SMK sebagai dampak dari program pembalikan rasio peserta didik SMA : SMK menjadi 30 : 70, sehingga secara berlahan lulusan SMK semakin meningkat.

Ini menjadi tantangan bagi para pengelola satuan pendidikan SMK dan juga para pemangku kepentingan lain yang bertanggung jawab. Sebab berdasarkan  UU No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kehadiran SMK justru untuk mempersiapkan lulusannya dapat bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Artinya SMK  dituntut untuk menghasilkan lulusan yang siap bekerja, baik dalam dunia industri maupun menjadi wirausaha.                                             

                                                                                                         Kelas Industri

Agar lulusan SMK mampu meningkatkan daya saing dan merespon secara tepat  perubahan struktur pekerjaan di  pasar kerja di daerah, maka dengan memanfaatkan peluang Inpres No 9 tahun 2016 tentang Revitaalisasi SMK, menurut penulis ada jalan pintas yang dapat dilakukan yaitu dengan membangun kelas  industri berbasis industri lokal  yang ada didaerah. Kelas industri ini melibatkan   secara langsung    industri,  dunia usaha  dan praktisi  yang ada di daerah tempat sekolah berada   dalam proses pembelajaran. Tujuannya agar  kompetensi lulusan benar-benar  sesuai dengan kompetensi kebutuhan  dunia industri daerah. Disamping itu  juga  guna mendukung pengembangan potensi lokal dan untuk menjaga agar tenaga kerja potensial dan produktif tidak terserap ke kota-kota besar.  Kelas industri ini menurut penulis   selaras dengan salah satu instruksi presiden  tentang revitalisasi SMK, yaitu perlunya  meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan dunia usaha/dunia industri.

Untuk mewujudkan kelas industri berbasis potensi industri di daerah,  ada beberapa  langkah yang perlu mendapatkan perhatian.

Pertama;  validasi dan sinkronisasi data. Langkah ini perlu dilakukan untuk harmonisasi data kebutuhan tenaga kerja didunia industri dan dunia usaha yang memiliki prospek penyerapan tenaga kerja dengan program keahlian yang ada di SMK di suatu wilayah. Langkah  ini juga mencakup informasi tentang investasi yang akan dikembangkan didaerah, termasuk proyeksi  kompetensi yang diperlukan.

Kedua;  fasilitasi dari pemerintah daerah. Tujuannya  agar terbangun komitmen  dan kerjasama antara dunia industri dengan  sekolah. Fasilitasi ini sangat penting sebab realita dilapangan banyak  perusahaan termasuk perusahaan PMA  yang mengabaikan  upaya  pengembangan sumber daya manusia. Mereka sepertinya hanya menuntut sekolah untuk menyiapkan tenaga kerja terampil yang siap kerja tanpa bersedia terlibat dalam proses pembentukannya.

 Ketiga; penyelarasan kurikulum. Harapannya dapat  mempertemukan pasokan (supplay) dan permintaan (demand). Penyelarasaan ini mencakup dimensi kualitas, kompetensi, kuantitas, lokasi dan waktu. Ini untuk  memastikan, kurikulum yang diigunakan dapat memenuhi kebutuhan kompetensi yang diperlukan oleh dunia  industri dan dunia usaha.

Keempat; pengimplementasian dual system. Kelas industri ini memadukan secara sistematik dan sinkron program pendidikan dan penguasaan keahlian dengan mendekatkan peserta didik kedunia kerja secara langsung.

Kelima; tempat penyelennggaraan. Pembukaan kelas industri dilakukan disekolah atau tempat yang disediakan oleh dunia industri, termasuk peralatan praktek dan instrukturnya. Agar guru juga mendapatkan pengalaman sebaiknya dalam melaksanakan kelas industri melibatkan guru peraktik dengan sistem team teaching. Sehingga disamping guru menjadi team dalam proses pembelajaran juga mendapatkan pengalaman dari instruktur industri.

Keenam; implementasi CSR ( Corporate Sosial Responsibility ). Kelas industri ini    sebagai salah satu implementasi dari tanggung jawab sosial perusahaan  atau  CSR, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40  tahun 2007 tentang Persseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Ketujuh; menampung lulusan. Bagi dunia industri /  dunia usaha yang terlibat dalam kerjasama dalam membuka kelas industri mendapatkan kesempatan pertama untuk merekrut lulusan sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh dunia industri.

Kedelapan; regulasi. Ada regulasi yang mengatur dan mengikat semua pemangku  kepentingan yang terlibat dalam pengembangan kelas industri.

            Pengembangan kelas industri ibarat pepatah lama, sekali dayung dua tiga pulau terlampai dalam menjawab isu strategis dan tantangan pendidikan vokasi. Sebab  Kelas industri ini sekaligus dapat menjawab strategi dan tantangan dalam pengembangan dual system, penyelarasan  kurikulum berbasis link and match, pendekatan demand driven, kekurangan sarana praktek hingga  ketersediaan guru  yang selama ini menjadi persoalan klasik . Muaranya akan lulusan SMK memiliki daya saing karena memiiliki kompetensi yang diperlukan dunia industri dan dunia usaha   Oleh sebab itu program ini harus melibatkan banyak pemangku kepentingan, mulai dari  orang tua, komite, dunia usaha, para praktisi, para guru dan kepala sekolah hingga pemerintah kabupaten dan provinsi. (*)