indria-fashion
https://img2.blogblog.com/img/icon_inprogress.gif
Senin, 21 Agustus 2023
sunyi
CGP
Ternyata sudah beberapa tahun saya tidak mengisi blog ini.
sebagai guru tentu saya ingin meningkatkan kemampuan dan karier yang masih ada kesempatan untuk menapakinya lebih lanjut. Karena kebijakan dari era Bpk Jokowi yang mempercayakan pak mentri untuk mengupayakan peningkatan pelayanan pendidikan maka muncullah program Guru Penggerak yang diharapkan mampu bergerak, menggerakkan insan pendidikan. Program pendidikan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkolaborasi dengan berbagai pihak pemangku kepentingan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi murid-murid Indonesia. Melalui individuindividu yang proaktif dan memiliki kepedulian terhadap kemajuan dan mutu pendidikan di Indonesia, maka dibentuklah program pendidikan guru penggerak. ini menurut modul yang dipakai saat diklat CGP.
Memang terlihat nyata dan jelas bahwa seleksinya begitu ketat dan cermat, mulai dari pendaftaran yang mencantumkan syarat-syarat tertentu, rangkaian proses seleksi yang relatif lama dan mendebarkan saja. Akhirnya setelah 3 kali mendaftar baru yang ke 3 inilah saya lolos seleksi hingga masuk CGP dan mulai mengikuti serangkaian panjang diklat secara hibrid, daring dan luring.
Semua pengerjaannya melalui LMS yang sudah lama berlaku namun tidak saya manfaatkan maksimal karena alasan bahwa saya guru praktik tidak begitu membutuhkan pembelajaran melalui LMS. Karena mengajari mereka memasang elastic pada ban pinggang harus dipandu langkah demi langkah, kalau hanya melihat video tidak maksimal. Ini alasan saja sih meskipun memang benar.
Senin, 30 Agustus 2021
konsep merdeka belajar menurut nadiem makarim
konsep merdeka belajar menurut nadiem makarim
1.
Pertama; USBN
2020.
-
menyatakan bahwa ujian yang diselenggarakan
oleh satuan pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua
mata pelajaran. –
-
bentuk ujian yang diselenggarakan oleh Satuan
Pendidikan berupa portofolio, penugasan, tes tertulis, atau bentuk kegiatan
lain yang ditetapkan Satuan Pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur
berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
-
untuk kelulusan peserta didik ditetapkan oleh
satuan pendidikan/program pendidikan yang bersangkungan.
-
Guru dan sekolah lebih merdeka untuk menilai
hasil belajar siswa.
2.
Kedua;
-
UN adalah kegiatan pengukuran capaian
kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu
pada standar kompetensi lulusan.
-
Merupakan penilaian hasil belajar oleh
pemerintah pusat yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan
secara nasional pada mata pelajaran tertentu
-
Pengganti UN adalah Asesmen Kompetensi Minimun
dan Survey Karakter. Asesmen dimaksudkan untuk mengukur kemampuan peserta didik
untuk bernalar menggunakan bahasa dan literasi, kemampuan bernalar menggunakan
matematika atau numerasi, dan penguatan pendidikan karakter. Sebagai catatan
hasil ujian ini tidak digunakan sebagai tolok ukur seleksi siswa
kejenjang berikutnya.
-
Adapun untuk standarisasi ujian, arah kebijakan
ini telah mengacu pada level internasional, mengikuti tolok ukur penilain
yang termuat dalam Programme
for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics
and Science Study (TIMSS), tetapi penuh dengan kearifan lokal
(Media Indonesia, 12/12/2019). Untuk kompetensi PISA lebih difokuskan pada
penilaian kemampuan membaca, matematika, dan sains, yang diberlakukan pada
negara-negara yang tergabung dalam Organization
for Economic Cooperation and Development (OECD), sedangkan
untuk kompetensi TIMSS lebih menekankan pada penilaian kemampuan
matematika, dan sains, sebagai indikator kualitas pendidikan, yang
tergabung dalam wadah International
Association for the Evaluation of Educational Achievement, berpusat
di Boston, Amerika Serikat (Koran Tempo, 12/12/2019).
-
Terkait Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei
Karakter, dimaksudkan supaya setiap sekolah bisa menentukan model pembelajaran
yang lebih cocok untuk murid-murid, daerah, dan kebutuhan pembelajaran mereka,
serta Asesmen Kompetensi Minimum tidak sekaku UN, seperti yang disampaikan
Dirjen GTK Supriano (https://www.alinea.id/nasional/merdeka-belajar).
Selanjutnya untuk aspek kognitif Asessmen Kompetensi Minimum, menurut Mendikbud
materinya dibagi dalam dua bagian: (1) Literasi;
bukan hanya kemampuan untuk membaca, tapi juga kemampuan menganalisa suatu
bacaan, kemampuan memahami konsep di balik tulisan tersebut; (2) Numerasi; berupa
kemampuan menganalisa, menggunakan angka-angka. Jadi ini bukan berdasarkan mata
pelajaran lagi, bukan penguasaan konten, atau materi. Namun ini didasarkan
kepada kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar, apapun
mata pelajarannya (Media Indonesia, 12/12/2019).
Ketiga; Dalam hal RPP, berdasarkan Surat Edaran
Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019, tentang Penyederhanaan RPP, isinya meliputi: (1)
penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada
siswa; (2) Dari 13 komponen RPP yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun
2016, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah
pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment) yang
wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan sisanya hanya sebagai pelengkap; dan
(3) Sekolah, Kelompok Guru Mata Pelajaran dalam sekolah, Kelompok Kerja
Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP) dan individu guru secara bebas
dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara
mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar siswa. Adapun RPP yang
telah dibuat dapat digunakan dan dapat disesuaikan dengan ketentuan
sebagaaimana maksud pada angka 1, 2, dan 3.
Bila dicermati dari keseluruhan isi surat edaran mendikbud tersebut,
dapat dimaknai bahwa penyusunannya lebih disederhanakan dengan memangkas
beberapa komponen. Guru diberikan keleluasaan dalam proses pembelajaran untuk
memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP, sebab gurulah yang
mengetahui kebutuhan siswa didiknya dan kebutuhan khusus yang diperlukan oleh
siswa di daerahnya, karena karakter dan kebutuhan siswa di masing-masing daerah
bisa berbeda. Untuk penulisan RPP-nya supaya lebih efisiensi dan efektif, cukup
dibuat ringkas bisa dalam satu halaman, sehingga guru tidak terbebani oleh
masalah administrasi yang rijit. Diharapkan melalui kebebasan menyusun RPP
kepada guru, siswa akan lebih banyak berinteraksi secara aktif, dinamis, dengan
model pembelajaran yang tidak kaku.
Keempat; Untuk PPDB, berdasarkan
Permendikbud baru Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB 2020, sebagaimana dinyatakan
pada Pasal 11, dalam persentase pembagiannya meliputi: (1) untuk jalur zonasi
paling sedikit 50 persen; (2) jalur afirmasi paling sedikit 15 persen; (3)
jalur perpindahan tugas orang tua/wali lima persen; dan (4) jalur prestasi
(sisa kuota dari pelaksanaan jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua
/wali (0-30 persen). Jelas ini berbeda dengan kebijakan PPDB pada
tahun-tahun sebelumnya, setidaknya terdapat dua hal penting: (1) kuota
penerimaan siswa baru lewat jalur berprestasi, semula 15 persen, sekarang
menjadi 30 persen; dan (2) adanya satu penambahan baru jalur PPDB, yaitu
melalui jalur afirmasi, yang ditujukan terutama bagi mereka yang memegang
Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dengan demikian untuk PPDB 2020 masih tetap
menggunakan sistem zonasi, akan tetapi dalam pelaksanaannya lebih bersifat
fleksibel, dengan maksud agar dapat mengakomodir ketimpangan akses dan kualitas
di berbagai daerah. Terpenting dalam prorporsi finalisasinya, daerah berwenang
untuk menentukan dan menetapkan wilayah zonasinya. Secara umum sistem zonasi
dalam PPDB itu sudah baik, karena dapat mendorong hilangnya diskriminasi bagi
anggota masyarakat untuk bersekolah di sekolah-sekolah terbaik.
Guru Penggerak dan Pembelajaran Inovatif.
Guru Penggerak dan Pembelajaran
Inovatif.
Menarik menyimak pesan yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem
Anwar Makarim kepada para guru yang sedang memperingati Hari Guru Nasional tahun 2019. Bukan saja
pada cara Nadiem menyampaikan pesan,
pilihan media, pilihan kata, diksi hingga narasi yang dibangun untuk memberikan
gambaran terhadap persoalan guru dan
harapannya kepada guru di seluruh
pelosok tanah air.
Dalam sambutan yang khusus ditujukan kepada
para guru ini Nadiem berbicara tentang beban guru yang sangat berat yang justru sangat mengganggu tugas guru dalam
proses belajar mengajar. Beban tersebut meliputi tugas administratif, sistem
penilaian, beban kurikulum, model hafalan, penyeragaman materi pembelajaran serta
belenggu inovasi guru.
Namun nampaknya Nadiem sadar benar,
bahwa untuk melakukan perubahan terhadap dunia pendidikan bukanlah hal
sederhana. Sebab akan menyangkut sistem pendidikan di Indonesia yang perlu
waktu lama untuk melakukan reformasi agar mampu menghasilkan sumber daya
manusia yang memiliki daya saing. Karena itu Nadiem memilih menyentuh harga
diri guru dan mengajaknya menjadi aktor untuk melakukan perubahan. Menurut
Nadiem perubahan pendidikan harus
berawal dan berakhir dari guru.
Nadiem mengajak guru untuk bergerak
dan tidak menunggu aba-aba atau perintah dari atas. Perubahan kecil di kelas
oleh guru itu menurut Nadiem meliputi kelas berdiskusi, kesempatan murid
mengajar, kegiatan sosial, menemukan
bakat pada anak yang kurang percaya diri dan menawarkan bantuan untuk
teman guru yang mengalami kesulitan.
Guru
Penggerak dan Merdeka
Dalam sambutan yang kemudian viral di
media sosial itu, Nadiem memang tidak
secara tertulis menyebutkan konsep
guru penggerak dan guru merdeka yang menurutnya bagian penting untuk
mengawali reformasi dunia pendidikan. Nadiem baru menyampaikan konsep
gerakan guru penggerak dan guru
merdeka ini setelah upacara peringatan
hari guru nasional tahun 2019.
Namun secara tersirat, ajakan kepada
guru untuk bergerak bersama melakukan perubahan adalah inti dari guru penggerak dan guru merdeka yang senantiasa mengutamakan kepentingan
murid dalam proses pembelajaran.
Kuncinya pada inisiatif, kreatifitas, inovasi, dan kesungguhan guru untuk
melakukan hal-hal terbaik bagi muridnya. Karena itu Nadiem menawarkan konsep
guru penggerak dan guru merdeka sebagai bagian
awal dari reformasi pendidikan.
Dalam konsep ini nantinya unit pendidikan, guru dan murid memiliki kebebasan untuk berinovasi serta
belajar secara mandiri dan kreatif.
Disinilah nampak betapa sangat pentingnya pengembangan pembelajaran
inovatif. Tujuannya bukan saja dapat menyenangkan siswa dalam mengikuti proses
belajar, tetapi mampu memberikan
inspirasi bagi tumbuhnya imajinasi, kreatifitas, semangat dan kepercayaan diri
siswa untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Dengan demikian belajar di
kelas tidak lagi dipandang sebagai beban siswa.
Diantara sekian banyak metode
pembelajaran, menurut penulis
pembelajaran inovatif tepat menjadi salah satu pilihan. Sebab dalam
pembelajaran inovatif lebih memberikan
keleluasaan pada guru untuk memilih bahan ajar, metode, alat bantu, dan sumber
belajar.
Secara garis besar pembelajaran
inovatif harus melibatkan siswa dalam berbagai kegiatan agar dapat menumbuhkan
pemahaman dan kemampuan siswa dalam
pemecahan masalah. Disamping itu guru juga dapat menggunakan berbagai alat
bantu dan media serta teknik pembelajaran untuk
membangkitkan semangat dan minat siswa dalam belajar, termasuk
penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar. Penataan kelas, pengajaran yang
koopratif dan interaktif juga bagian penting dari pembelajaran inovatif .
Agar guru penggerak dan guru merdeka dapat
menjadi sebuah gerakan bersama menurut penulis ada beberapa hal yang menurut
penulis perlu diperhatikan :
Pertama; memuliakan kembali
panggilan jiwa sebagai guru. Karena sangat pentingnya kehadiran guru dalam
sebuah bangsa, mendidik dan mengajar harus merupakan panggilan jiwa. Panggilan
jiwa itu pula yang mampu mendorong seseorang untuk mengajar dengan tulus,
ikhlas, dan total serta senantiasa berusaha berbuat yang terbaik untuk
siswa-siswinya.
Kedua; menjadi guru pembelajar.
Seorang guru yang tidak mau belajar, sejatinya ia telah memutuskan berhenti menjadi guru. Sebab ia tidak lagi dapat
mengikuti dan menyesuaikan dirinya
dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang bergerak sangat cepat. Idealnya setiap garu harus bersedia
untuk terus menerus mengembangkan diri dengan belajar. Bukan hanya mengikuti
kegiatan pengembangan profesionalisme kedinasan.
Ketiga; jadikan sekolah sebagai
pusat perubahan. Jika sekolah bisa mengembangkan cara pandang sebagai pusat pengembangan peradaban, maka sekolah
akan menjadi lahan yang subur bagi tumbuhnya
guru penggerak dan guru merdeka. Disini pentingnya peran kepala sekolah untuk memberikan ruang
bagi tumbuhnya guru yang kreatif.
Keempat; menjadikan sebagai gerakan
bersama. Berbuat yang terbaik bagi siswa agar mereka dapat tumbuh dan
berkembang sebagai generasi yang memiliki daya saing adalah tugas kebangsaan
bagi seorang guru. Jika kesadaran akan
tugas mulia ini telah menyebar, maka guru penggerak dan guru merdeka
mendapatkan ruang untuk menjadi sebuah gerakan bersama.
Semoga ajakan Nadiem bisa menjadi
inspirasi para guru untuk menerima panggilan jaman, mempersiapkan generasi yang memiliki daya
saing.(*)
Hardiknas 2021
Refleksi Hari
Pendidikan, Trisentra
Pendidikan dan Merdeka Belajar
Oleh : Indria Mustika,
M.Pd
Setiap tanggal 2 Mei
2021, bangsa Indonesia selalu
memperingati Hari Pendidikan Nasional. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 316
tahun 1959, penentuan tanggal tersebut diambil dari tanggal kelahiran Raden Mas
Soewardi Soerjaningrat yang kemudian
lebih kita kenal sebagai Ki Hajar Dewantara.
Ia dikenal sebagai
tokoh pendidikan nasional. Pengabdiannya
di bidang ini dimuai dengan mendirikan Perguruan Taman Siswa pada
tanggal 3 Juli 1922. Perguruan ini didirikan
sebagai koreksi dah bahkan perlawanan atas pola pendidikan yang
dilakukan oleh pemerintah kolonial.
Pendidikan Taman Siswa dilaksanakan
dengan menerapkan sistem dan metode
pendidikan yang dikenal dengan nama
Sistem Among. Sistem ini bersumber dari keaarifan dan budaya bangsa yan gagasan Ki Hajar Dewantara. Sistem
Among ini berasal dari bahasa Jawa mong
atau momong yang artinya
mengasuh anak. Karenanya guru atau dosen dalam konsep pendidikian ini
disebut pamong yang bertugas untuk
mendidik dan mengajar anak disepanjang
waktu.
Tujuan dari sistem Among adalah untuk membangun anak didik
menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa, merdeka lahir dan batin, budi pekerti luhur, cerdas dan berketrampilan, serta
sehat jasmani dan rohani agar dapat
menjadi anggota masyarakat yang yang
mandiri dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan tanah air
dan bangsanya
Dengan demikian anak bukan saja
didorong untuk mampu menguasi ilmu
pengetahuan dan teknologi. Tetapi harus
juga mampu memanfaatkannya di tengah-tengah masyarakat dengan mengembangkan potensi dirinya atas dasar
cipta, rasa dan karsa hingga memiliki kemandirian.
Dalam sistem ini orientasi
pendidikan adalah pada anak didik. Karena itu pelaksanaan pendidikan lebih
didasarkan pada minat dan potensi apa yang perlu dikembangkan pada anak didik,
bukan pada minat dan kemampuan apa yang dimiliki oleh pendidik. Karena itu guru dalam posisi Tut Wuri Handayani.
Untuk mencapai tujuan pendidikan
dalam Sistem Among ini harus terbangun kerja sama yang selaras antar tiga pusat
pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan perguruan, dan lingkungan
masyarakat. Penerapan sistem pendidikan seperti ini yang dinamakan Trisentra
Pendidikan
Merdeka Belajar
Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2021 , harus menjadi momentum semua pihak untuk berpikir ulang tentang cara
memajukan pendidikan Indonesia. Seperti yang telah dilakukan oleh Ki Hajar
Dewantara saat melakukan koreksi dan bahkan perlawanan atas sistem pendidikan
yang dibangun Belanda waktu itu.
Dalam konsep Trisentra Pendidikan
yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara, pendidikan tidak boleh hanya dipandang
sebagai sebuah program. Namun harus dimaknai
sebagai sebuah gerakan dan
ikhtiar kolektif seluruh bangsa.
Demikian juga merdeka belajar yang
mengemuka saat Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Saat
gagasan ini mulai digulirkan, dengan
cepat menjadi isu yang sangat menarik di
kalangan pendidik.
Sayang sebelum konsep guru merdeka belajar dipahami
benar disemua jenjang pendidikan termasuk juga para pengambil kebijakan, pandemi
Covid-19 itu datang. Tidak mudah untuk mengimplementasikan konsep merdeka
belajar ditengah-tengah pandemi.
Namun paling tidak dari penjelasan
Nadiem Makarim, program Merdeka Belajar ini berasal dari filsafat Ki Hajar
Dewantara mengenai konsep merdeka belajar dan kemandirian yang satu dengan
lainnya tidak bisa dipisahkan. Konsep ini tertuang dalam tujuan Sistem Among
yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara.
Oleh sebab itu menurut hemat
penulis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan
program Merdeka Belajar.
Pertama; keberanian
manajemen untuk melakukan revitalisasi sekolah sebagai lingkungan yang merdeka
belajar. Dengan demikian sekolah tidak hanya harus mengikuti desain kurikulum
yang telah tersedia tetapi harus mengembangkan metode pembelajaran yang mampu
menarik minat dan perhatian siswa. Manajemen
sekolah dituntut untuk mampu melaksanakan tugas dan
fungsinya dalam mengelola berbagai komponen sekolah untuk mencapai tujuan
sekolah untuk mewujudkan program Merdeka Belajar.
Kedua, guru harus didorong dan diberikan ruang yang seluas-luasnya sebagai
fasilitator pembelajaran yang kreatif. Karena itu guru harus diberikan kesempatan untuk menuntukan cara mengajar yang terbaik.
Termasuk menentukan elemen-eleman terbaik dari kurikulum.
Ketiga; kesetaraan hubungan guru dan
peserta didik. Tujuannya untuk menciptakan
suasana yang demokratis dan menyenangkan. Pada situasi seperti itu peserta
didik dapat mengambil peranan dalam setiap aktifitas pembelajaran. Juga memberikan kesempatan yang seluas luasnya
untuk memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan yang sudah dimiliki untuk dikembangkan sendiri dengan bimbingan guru
sebagai fasilitator.
Keempat, berpegang pada proses dalam belajar, bukan hasil belajar. Hasil belajar merupakan penilaian dari proses
belajar dan perubahan tingkah laku peserta didik dari kurang menjadi sesuai
yang diharapkan, dari kondisi belum menjadi sudah atau bahkan lebih. Kondisi
menjadi lebih baik karena poerubahan itu
akibat belajar kognitif, afektif, dan psikomotorik
dari proses belajar di sekolah.
Kelima ; desain kurikulum merupakan
serangkaian materi, kegiatan, dan pengembangan lainnya yang dijadikan pedoman
dalam program pendidikan harus fleksibel
dalam memberikan arah dan petunjuk.
Keenam; infra struktur merupakan sarana
dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Karena itu infra struktur yang ada dapat mendukung agar proses
belajar berjalan nyaman dan menyenangkan.
Ketujuh; pemerintah disemua
tingkatan memiliki peran besar dalam pencapaian tujuan pendidian nasional. Karena itu perlu disusun
peta jalan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Kedelapan ; peran orang tua sanagat penting
dalam mencerdaskan anak bangsa. Orang tua juga harus memiliki visi dan misi
yang sinergi dengan lembaga pendidikan di mana anak anak mengalami proses
belajar.
Peran orang tua merupakan lingkungan pendukung
dalam keluarga yang memegang peranan penting saat KBM PJJ.
Sembilan : Peran serta masyarakat dalam
mensukseskan pendidikan sangat besar. Masyarakat adalah pengguna jasa lembaga
pendidikan yang memiliki kewajiban untuk mnegembangkan dan menjaga keberlangsungan
penyelenggaraan proses pendidikan, peran serta masyarakat dalam pendidikan
meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, dan
organisasi kemasyarakatan dalam upaya penyelenggaraan dan pengendalian mutu
pelayanan pendidikan, namun masyarakat juga berperan sebagai sumber, pelaksana,
dan pengguna hasil belajar.
Penulis adalah guru SMKN 2 Jepara
Senin, 02 Agustus 2021
bukan aku merayu
tapi kata-kataku mengalir tak mampu ditahan
Aku tak bisa berkata apa-apa lagi
bukan karen aku mencintaimu.
namun seperti ada sesuatu
yang sangat bahagia dalam relung hatiku.
bukan karen aku sangaaat mencintaimu.
namun aku merasa rindu segar meniupku
tiap detik tiap menit tiap jam tiap waktu
ada harapan tuk segera bersamamu
meskipun tidak tahu kapan bertemu
namun aku merasa kata kataku melayang sampai padamu
semoga harapan terbesarku tuk bersua denganmu
segera terwujud entah kapan tak aku tahu
Ironi Payung Berlubang
BERANDA:
foto
blangkon. Ironi Payung Berlubang
Seorang
nenek tua berjalan tertatih-tatih di lorong yang belum
beraspal di pagi yang tidak bersahabat. Sebab pagi itu hujan
mengguyur demikian lebat. Namun kondisi itu tak menyurutkan langkah nenek
tua itu menuju pasar di desanya. Karena hujan, ia
membungkus bakul berisi barang dagangannya dengan plastik dan mengikatnya
dengan pelepah pisang. Sementara untuk melindungi kepala dan badannya dari
derasnya air hujan, tangan kanannya memegang payung sementara tangan yang lain
menenteng ikatan daun pisang. Telah lebih 45 tahun ibu tua
itu berjualan pecel dan tumis kangkung
Ibu tua itu sadar. Ia sepenuhnya tidak dapat berlindung dari terpaan air
hujan yang disertai angin kencang. Karena ia tahu, payung yang telah usang itu
telah robek di beberapa bagian. Payung itu tetap saja tak mampu menahan
derasnya air hujan. Ibu tua itu tetap basah kuyup. Kulit keriputnya nampak
bergetar menahan dinginnya pagi.
****
Hiruk pikuk pembahasan kenaikan BBM benar-benar
membuat Kang Doel galau. Bukan pada harga yang kemudian ditetapkan,
premium menjadi sebesar Rp. 6.500 per liter, tapi justru pada proses
pembahasannya dan juga pada cara-cara menyampaikan pendapat dalam proses
pembahasan.Kang Doel mengerti sudut pandang yang berbeda menghasilkan
kesimpulan yang berbeda pula.
Sebuah episode demokrasi yang menurut Kang Doel tidak
sepatutnya menjadi teladan anak – cucu. “ Yang, nek
domonstrasi kok mesti ono tukaran polisi karo mahasiswa ya. Malah ono
motor sing di bakar barang?” tanya Bintang, cucu saya yang baru
naik kelas tiga SD.
Hal
yang sama juga ditanyakan ketika melihat bagaimana cara-cara anggota DPR
yang terhormat menyampaikan argumentasinya saat membahas RAPBN Perubahan. “
Koyo wong tukaran nang pasar ya Kung” katanya sambil tertawa. Namun itu
pulalah yang membuat Kang Doel semakin risau.
Kerisauan itu pula yang ditanyakan Kang Doel kepada Klepon. “Payung kita
telah berlubang Kang. Dibentangkan tapi tak lagi aman karena bocor dan kita tak
pernah berusaha menembelnya. Pusaka kita juga tak lagi sakti Kang
karena kita tidak pernah merawatnya apalagi menjamasnya sebagaimana
pitutur luhur leluhur kita. Tabir telah di bentangkan Kang, tetapi rohnya
tak lagi dipahami secara benar. Sayap burung garuda kita juga telah
semakin lemah Kang” ujar Klepon yang menambah pernyataannya dengan hasil
evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Kesbangpol Kementerian Dalam
Negeri.
“Kang
ternyata banyak pelajar yang tak hafal urutan Pancasila. Mereka sering
terbalik-balik mengucapkan Pancasila. Apalagi kelompok lain. Kalau hafal saja
tidak, bagaimana mereka bisa menjadikan Pancasila sebagai pegangan hidup dan
mengamalkannya dalam kehIdupan berbangsa dan bernegara?” ujar Klepon semakin
dalam.
Namun
Klepon tak sedikitpun menyalahkan para pelajar yang tak hafal dan bahkan tak
mengerti Pancasila. “Coba saja amati Kang, Pancasila semakin jarang kita dengar
Kang. Apalagi substansinya. Keberadaan Pancasila seperti payung yang
berlubang Kang. Ironisnya kita sendiri yang menusuknya dengan pisau saat payung
itu memayungi kita dari badai. Mestinya sebagai idiologi negara
Pancasila harus memayungi proses reformasi agar tetap pada track yang benar,
“ reinventing and rebuilding” bangsa Ini. Tetapi siapa peduli itu Kang?
Menyedihkan Kang, Ibu Pertiwi kita begitu kedinginan dan kita justru menusuk
kembali payung kita, tidak lagi dengan pisau tetapi dengan pedang
sehingga payung itu robek semakin lebar, ujar Klepon yang semakin putus asa.
(*)
ibu pertiwi yang menangis tak bisa dibiarkan, lalu apa
yang bisa membuatnya tersenyum dan sedikit melalaikan kepedihannya?
mungkin dengan bergandeng tangan bersama menyibak
tabir yang terlanjur membentang, menambal payung yang telah berlubang-lubang
yang pernah tertusuk pedang dengan secarik kain sutera yang kita tenun dengan
segenap jiwa dan rasa cinta, menjahitnya dengan benang emas semangat kita yang
masih tersisa. meski sudah terkoyak karena usia dan keteledoran kita dalam
merawatnya semoga belum terlambat untuk menjadikannya kembali mampu
menaungi dari curahan hujan yang masih saja deras membasahi bumi pertiwi
dengan tanpa perduli.Dengan bergandeng tangan eratkan genggaman jemari kita
dengan penuh rasa setia dan rela meski sempat basah dan lelah jiwa kita
namun masih ada semangat menggelora tuk kembali tegakkan Pancasila. Memang
tidaklah mudah untuk berdiri lagi ...namun dengan tulus dan tak mudah
menyerah kembalikan eksistensinya kembalikan kesaktiannya yang memang masih
terpancar dari jiwa kita yang paling dalam. Kang Doel.. generasi setelah kita
memang sangat berbeda, namun mereka masih tetap tanggungjawab kita sebagai
penerus tanah air tercinta.. siapa lagi yang mau perduli jika bukan kita? meski
dengan perang yang besar melawan globalisasi namun kita masih memiliki
Pancasila yang bisa dijadikan tamengnya. Kita yang berjuang Kang.. kita yang
harus menjaga Indonesia tercinta dengan menyelamatkan idiologi kembali pada
cita-cita pendirian bangsa kita... tentu saja dengan melibatkan dan menempatkan
mereka di haluan terdepan bersama kita. kita masih bisa ...kita masih
dibutuhkan pertiwi tercinta.... karena kita penuh dengan rasa bangga jadi warga
Indonesia.