Jumat, 26 September 2014

peluang industri kreatif dalam kurikulum 2013 SMK/MAK



Peluang Industri Kreatif  dalam Kurikulum 2013 SMK/MAK

 Oleh :Indria Mustika
         Walaupun masih ramai diperdebatkan dan terkesan kedodoran, secara substantif Kurikulum 2013 memberikan ruang bagi tumbuh dan berkembangnya industri kreatif. Melalui kurikulum2013 diharapkan sumberdaya manusia usia produktif yang terdidik di  SMK/MAK  dapat ditransformasikan  menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi, talenta individu, inovasi  dan kreativitas. Dengan demikian mereka tak sekeda rmenjadi “tukang”, tetapi mampu berkarya serta mampu melakukan komersiasilasi kekayaan intelektualnya
          Paling tidak  semangat itu nampak pada Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum  Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) / Madrarasah Aliyah Kejuruan ( MAK ) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudyaan RI No. 70 tahun 2013.Permendiknas ini menjadi sangat berarti,   sebab kerangka dasar kurikulum ini merupakan landasan filisofis,teoretis,sosiologis, psikopedagogis dan yuridis yang berfungsi  sebagai acuan pengembangan struktur kurikulum. Bukan saja pada tingkat nasional tetapi juga sebagai dasar untuk  pengembangan muatan lokal pada tingkat daerah.
          Dalam Kurikulum 2013 secara tegas dikatakan bahwa tujuan kurikulum 2013 adalah mempersiapkan manusia Indonesia yang memiliki kemampuan hidup  sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif dan afekktif serta mampu berkontribusi pada kehidupan. Disamping itu kurikulum 2013 juga diharapkan mampu menjawab tantangan internal agar sumber daya manusia usia produktif ini memiliki kompetensi dan ketrampilan  supaya tidak menjadi beban. Sedang pada sisi eksternal diharapkan kurikulum 2013 ini mampu memberikan respon terhadap  masalah lingkungan hidup, globalisasi, kemajuan teknlogi dan informasi  serta mampu memberikan respon terhadap kebangkitan industri  kreatif dan budaya.
                                                                                                                         Jalan panjang
          Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan tentu tidak semudah kita membalikkan telapak tangan. Menyempurnakan pola pikir,  mulai pola pembelajaran yang semula berpusat pada guru menjadi pola pembelajaran yang berpusat ke peserta didik bisa saja menjadi persooalan yang sangat serius. Disamping itu, pola pembelajaran satu arah menjadi pola pembelajaran interaktif antara guru, peserta didik dan masyarakat serta lingkungan juga bukan persoalan yang sederhana. Pola pembelajaran jejaring implementasinya juga menjadi rumit termasuk pola pembelajaran aktif menggantikan pola pembelajaran pasif. Pola pembelajaran berbasis pelanggan menggantikan pola pembelajaran massal  serta   pola pembelajaran  ilmu pengetahuan jamak menggantikan pola pembelajaran tunggal juga memerlukan adaptasi yang cukup lama. Belum lagi pola pembelajaran kritis menggantikan pola pembelajaran pasif, masih terasa asing bagi sebagian besar siswa.
          Betapapun terjalnya jalan yang hendak dilalui dalam mengimplementasikan kurikulum 2013, prospek  kebangkitan industri kreatif  semakin terbuka. Sebab dalamkurikulum 2013 melaluikompetensi inti 1,2,3 dan 4 diharapkan peserta didik memiliki sifat dan karakter yang baik disamping mampu menciptakan karya yang berbasis pemecahan masalah dan tidak sekedar meniru karya orang lain.
            Disamping itu kurikulum 2013  memberikan peluang tata kelola kurikulum di SMK/MAK dengan melakukan penguatan tata kerja guru yang dari semula yang bersifat individual menjadi tata kelola yang bersifat kolaboratif. Dengan tata kelola ini, guru SMK / MAK  dapat memberikan bimbingan secara intens dan mendalam.
          Agar SMK/MAK dapat berkembang dan  memberikan sumbangan maksimal bagi terciptanya manusia  yang beriman, memiliki kompetensi, mampu mengembangkan talenta individu secara kreatif dan mampu menghasilkan karya-karya nyata maka perlu diperhatikan beberapa hal :
Pertama; pemilihan pengembangan kompetensi yang serumpun agar  memudahkan sekolah atau pemerintah untuk  melakukan penguatan  sarana prasara  untuk kepentingan pembelajaran. Pemilihan pengembangan kompetensi yang serumpun oleh SMK/MAK ini juga memudahkan para guru untuk mengembangkan profesionalitas dan kreatifitasnya.
Kedua : mengembangkan kompetensi yang berakar pada  potensi dan budaya daerah agar peserta didik mampu mengembangkan pola pembelajaran interaktif dengan lingkungan masyarakat dan sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja trampil di daerahnya. 
Ketiga : keberanian para pengelola sekolah untuk menyelenggarakan diklat atau bimbingan tenis internal agar para guru mampu untuk memberikan respon secara cepat terhadap penyempurnaan pola pikir serta karakteristik kurikulum 2013.
Keempat : memberdayakan komite sekolah untuk memberikan pemahaman kepada orang tua terhadap implementasi kurikulum 2013 dan sekaligus memberikan pengertian tentang peran yang harus diambil.
Kelima : memastikan para guru telah benar-benar memahami desain kurikulum 2013  yang menggunakan pendekatan  saintifik dan penilaian autentik agar mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya.
Keenam : secara rutin melakukan  gelar hasil karya siswa untuk memberikan motivasi dan mendorong para peserta didik untuk berkarya dengan inovasi, kreativitas, talenta dan ilmu pengetahuan yang didapat.
Ketujuh : Keberanian mendatangkan guru / instruktur tamu yang memiliki kompetensi dan telah memiliki karya-karya nyata untuk menumbuhkan dan merangsang  daya kreativitas siswa.
          Pengembangan industri kreatif yang berbasais pada budaya dan potensi lokal  adalah sebuah keniscayaan. Sebab melalui pola pengembangan semacam itu diharapkan lulusan SMK dapat mandiri dengan hasil karyanya. Industri kreatif juga diyakini memiliki daya tarik dan nilai jual yang menjanjikan karena lebih bermakna dalam kehidupan.

IndriaMustika, SPd, Guru SMKN 2 Jepara sedang menyelesaikan program S-2 di Unes Semarang.