Sabtu, 28 September 2013

penilaian kinerja sekolah



A.           Tujuan dan Manfaat
Penilaian kinerja sekolah secara umum bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan pada unit pelaksana teknis (sekolah). Pengertian kualitas mencakup unsur-unsur konteks, masukan (input), proses dan hasil pendidikan (keluaran dan dampak pendidikan). Secara rinci tujuan penilaian kinerja sekolah adalah sebagai berikut:
1.             Memperoleh gambaran kinerja sekolah secara umum, yang dapat dipergunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu pendidikan.
2.             Menyediakan informasi yang akurat kepada masyarakat tentang mutu suatu sekolah.
3.             Memberikan masukan kepada pihak yang memerlukan untuk bahan pembinaan dan peningkatan kualitas layanan sekolah.

Sementara itu, penilaian kinerja sekolah memiliki manfaat bagi:
1.             Sekolah; hasil penilaian kinerja sekolah merupakan acuan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan rencana pengembangan sekolah, dan sekaligus menjadi bahan masukan untuk usaha pembinaan dan pengembangan kinerja warga sekolah dalam rangka menerapkan visi, misi, dan peningkatan status jenjang akreditasi sekolah, termasuk dimanfaatkan sebagai tolok ukur untuk persai-ngan kualitas sekolah pada tingkat internasional, regional, nasional, propinsi, maupun tingkat kabupaten/kota.
2.             Masyarakat; hasil penilaian kinerja sekolah diharapkan menjadi informasi yang akurat untuk menyatakan kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah; Sehingga secara sadar dan bertanggung-jawab masyarakat dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat kaitannya dengan pendidikan bagi anak didik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing.
3.             Dinas Pendidikan; hasil penilaian kinerja sekolah diharapkan dapat menjadi acuan dalam rangka pembinaan dan pengembangan/ peningkatan kualitas pendidikan di daerah masing-masing.
4.             Pemerintah; hasil penilaian kinerja sekolah diharapkan menjadi bahan masukan untuk pengembangan sistem penilaian kinerja  sekolah di masa mendatang dan sekaligus menjadi alat pengendalian kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat.

Selanjutnya sekolah sebagai institusi, hasil penilaian kinerja memiliki makna yang penting, karena dapat digunakan sebagai berikut :
1.             Acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah dan rencana pengembangan sekolah.
2.             Umpan balik untuk usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah dalam rangka menetapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan program sekolah.
3.             Pendorong motivasi untuk sekolah agar terus meningkatkan mutu sekolahnya secara bertahap, terencana, dan kompetitif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, bahkan regional dan internasional.
4.             Bahan informasi bagi sekolah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga dan dana.

Untuk kepala sekolah hasil penilaian kinerja diharapkan dapat menjadi bahan informasi  untuk pemetaan indikator kinerja warga sekolah, termasuk kinerja kepala sekolah selama pereode kepemimpinannya. Di samping itu, hasil penilaian kinerja juga diperlukan kepala sekolah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah.
Bagi guru, hasil penilaian kinerja merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras untuk memberi layanan yang terbaik bagi peserta didiknya. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah yang diakui sebagaisekolah baik. Oleh karena itu guru selalu berusaha untuk meningkatkan mutu sekolahnya. Selanjutnya bagi siswa, hasil penilaian kinerja juga menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang baik dan bermutu.
Untuk masyarakat dan khususnya orang tua murid, hasil penilaian kinerja diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan bagi anaknya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Penilaian kinerja sekolah dilakukan terhadap semua sekolah jenjang SMP/MTs/MA/SMA/SMK baik negeri maupun swasta pada pereode tertentu. Penilaian kinerja sekolah ini dilaksnakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota atau Dinas Pendidikan tingkat propinsi. Selanjutnya dalam pelaksanaan penilaian kinerja ini akan melalui tahapan-tahapan kunjungan sekolah (visitasi) yang dilakukan oleh tim penilai untuk mengklarifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap data-data dan informasi yang telah ada baik di tingkat kabupaten/kota maupun propinsi. Selanjutnya hal-hal yang harus difahami oleh tim penilai adalah :
1.             Tujuan kunjungan sekolah dalam rangka penilaian
Dengan menggunakan instrumen peniaian kinerja sekolah, tim penilai melakukan kunjungan sekolah. Kegiatan-kegiatan tersebut di lapangan dapat berupa pengamatan lapangan, wawancara, verifikasi atau pengamatan ulang berbagai data pendukung, serta pendalaman hal-hal khusus yang berkaitan dengan komponen dan aspek penilaian kinerja sekolah. Kunjungan sekolah ini dilakukan untuk meningkatkan kecermatan, keabsahan, serta kesesuaian antara fakta dengan data yang diperoleh melalui pengisian instrumen penilaian kinerja.
2.             Prinsip-prinsip kunjungan sekolah
Pelaksanaan kunjungan ke sekolah dalam rangka penilaian kinerja sekolah berpegang pada prinsip-prinsip :
(1)   Efektif, artinya mampu menjaring informasi yang akurat dan valid sebagai dasar pengambilam keputusan yang tepat bagi semua pihak yang memerlukannya.
(2)   Efisien, artinya dibatasi pada hal-hal pokok, namun cukup memberikan gambaran yang utuh dan terfokus pada substansi yang telah ditetapkan.
(3)   Obyektif, artinya berdasarkan kenyataan pada sejumlah indikator dapat diamati.
Sebelum melaksanakan kegiatan kunjungan ke sekolah-sekolah yang telah ditetapkan, agar tujuan penilaian kinerja dapat mencapai tujuan, sehingga dapat mendukung hasil penilaian yang komprehensif, valid dan akurat serta dapat memberikan manfaat, maka kegiatan kunjungan tersebut harus melalui prosedure/teknik sebagai berikut :
a)      Persiapan kunjungan
Sebelum tim penilai melakukan kunjungan ke sekolah, seyogyanya tim penilai mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan sekolah tersebut, sehingga penilai memiliki pengetahuan awal tentang kondisi sekolah tersebut.
b)     Verifikasi data dan informasi
Kunjungan ke sekolah diawali dengan menemui kepala sekolah dan warga sekolah dan menyampaikan tujuan dari kunjungan, melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi atau cros-chek terhadap data dan informasi baik kuantitatif maupun kualitatif yang sudah ada. Kegiatan klarifikasi, validasi, dan verifikasi tersebut dilakukan dengan cara membandingkan data dan informasi yang sudah ada dengan kondisi nyata di sekolah melalui pengamatan lapangan, wawancara, dan observasi kelas serta pencermatan ulang dta pendukung.
c)      Klarifikasi temuan
Hasil temuan tim penilai yang tidak terjadi kesesuaian antara informasi dengan data lapangan perlu iklarifikasi dengan kepala sekolah. Dalam langkah ini kepala sekolah dapat mengklarifisi hal-hal yang dirasa ada ketidak cocok-an atau ketidak benaran informasi yang telah ada. Klarifikasi temuan ini dimaksudkan untuk menyampaikan secara umum gambaran yang diperoleh tim penilai untuk setiap komponen dan aspek untuk dijadikan bahan perbaikan bagi sekolah di masa yang akan datang.
d)     Penyusunan laporan
Berdasarkan hasil klarifikasi, verifikasi, dan validasi serta pendalaman terhadap data dan informasi, selanjutnya tim penilai menyusun laporan. Laporan individual ini memuat nilai dan catatan untuk maing-masing komponen atau aspek penilaian yang dibuat berdasarkan deskripsi yang telah ditetapkan.
3.             Norma Penilaian Kinerja Sekolah
Pelaksanaan penilaian kinerja sekolah harus perpedoman pada norma-norma yang sesuai dengan tujuan dan fungsi penilaian kinerja sekolah. Norma-norma ini harus menjadi pegangan dan komitmen semua pihak yang terlibat di dalam proses penilaian, norma tersebut antara lain :
a.             Kejujuran
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, pihak sekolah harus secara jujur menyampaikan semua data dan informasi yang dibutuhkan. Sekolah harus memberikan kemudahan administratif dengan menyediakan data yang diperlukan, di samping itu sekolah harus memberikan kemudahan tim penilai untuk melakukan pengamatan, wawancara, dan pengkajian ulang data pendukung. Proses verifikasi dan validasi data dan penjaringan informasi lainnya oleh tim penilai harus dilaksanakan dengan jujur dan benar, sehingga semua data dan informasi yang diperoleh bermanfaat dan obyektif.
b.             Independen
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, tim penilaian harus mandiri, dan tidak terpengaruh oleh intervensi apapun. Tim penilai tidak diperkenankan untuk menerima layanan dan pemberian dalam bentuk apapun sebelum, selama, sesudah proses kunjungan yang mungkin akan berpengaruh terhadap hasil penilaian kinerja sekolah.
c.              Profesionalisme
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, tim penilaian harus benar-benar memahami ketentuan-ketentuan dan prosedure yang berlaku dalam pelaksanaan penilaian kinerja. Di samping itu tim penilai harus memiliki kecakapan yang memadai di dalam menggunakan perangkat  instrumen penilaian kinerja sekolah dan dapat memberikan penilaian berdasarkan profesionalismenya. Selanjutnya tim penilai harus mampu memberikan saran atau masukan yang membangun dalam rangka perbaikan, pengembangan dan peningkatan kinerja sekolah.
d.             Keadilan
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, semua sekolah harus diperlakukan sama dengan tidak memandang apakah status sekolah negeri atau swasta. Sekolah harus dilayani sesuai dengan norma, kriteria, standar, serta mekanisme, dan prosedure kerja secara adil atau tidak dikriminatif.
e.              Kesejajaran
Semua responden harus dipandang sejajar dalam rangka pemberian data dan informasi. Hal ini dimaksudkan bahwa data dan informasi yangdiberikan oleh setiap responden sangat penting dalam proses penilaian kinerja sekolah. Dalam pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, kedudukan antara tim penilai dengan warga sekolah adalah sejajar. Di samping itu tim penilai dilarang melakukan penekanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai tim penilai.
f.              Keterbukaan
Proses pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, sekolah harus secara terbuka menyampaikan data dan informasi tentang sekolah sesuai dengan kondisi nyata sekolah. Tim penilai harus transparan dalam menyampaikan norma, kriteria, standar, dan prosedure atau mekanisme kerja.
g.             Akuntabilitas
Hasil penilaian kinerja berdasarkan data dan informasi mengenai profil sekolah digunakan sebagai bahan dalam penetapan hasil dan peringkat akreditasi yang dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat.
h.             Keterbukaan
Proses pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, sekolah harus secara terbuka menyampaikan data dan informasi tentang sekolah sesuai dengan kondisi nyata sekolah. Tim penilai harus transparan dalam menyampaikan norma, kriteria, standar, dan prosedure atau mekanisme kerja.

Tahap pelaksanaan penilaian kinerja sekolah, idealnya diusulkan oleh sekolah yang telah merasa siap untuk dilakukan penilaian kinerja sekolah. Namun demikian untuk tahap awal sekolah-sekolah yang akan dinilai kinerjanya dapat ditetapkan oleh Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota berdasarkan skala prioritas pembinaan sekolah.
Penilaian kinerja sekolah secara internal sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pihak sekolah bersama komite dan warga sekolah secara keseluruhan. Secara eksternal penilaian tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota, maka pemerintah kabupaten/kota seharusnya juga mendukung sekolah dalam melakukan evaluasi diri untuk menentukan berbagai hambatan dan  kendala dalam melakukan pengembangan sekolah.  Selanjutnya sekolah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penilaian atau evaluasi secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Dalam melaksanakan penilaian kinerja sekolah, sekolah diharapkan dapat melakukan kerjasama yang harmonis dan terbuka, penuh tanggungjawab dan memegang akuntabilitas yang tinggi, baik dalam pelaksanaan proses penilaian dengan warga masyarakat, khususnya komite sekolah.
1.       Metode penilaian kinerja sekolah
Penilaian kinerja sekolah dapat dilakukan dengan cara:
a.       Secara langsung atau observasi, yaitu dengan melakukan pemeriksaan dokumen, pertemuan tatamuka, pengisian instrument evaluasi yang langsung dilakukan oleh tim penilaian.
b.      Secara tidak langsung, berupa penilaian atas laporan tertulis dari mahasiswa, hasil evaluasi diri atau laporan dari petugas administrative yang mencatat hasil monitoring.
c.       Untuk menilai kinerja sekolah dilakukan dengan menggunakan Skala Peringkat (Rating Scale)s data yang harus dinilai oleh responden, Penilaian dilakukan dengan menggunakan skala-skala tertentu, mulai dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi. Penilaian berdasarkan pada pendapat-pendapat penilai.
Penilaian kinerja kepala sekolah mencakup tiga dimensi yakni: (a) komit­men terhadap tugas, (b) pelaksanaan tugas, dan (c) hasil kerja. Komitmen ter­hadap tugas sebagai aktualisasi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial kepala sekolah. Pelaksanaan tupoksi sebagai aktualiasi dari kompetensi manajerial, kompetensi supervisi dan kompetensi kewirausahaan yang dimili­ki kepala sekolah sedangkan hasil kerja merupakan dampak dari pelaksanaan tugas pokok kepala sekolah sebagai refleksi dari semua dimensi kompetensi kepala sekolah.
Ada tiga komponen yang dinilai yaitu se­tiap komponen terdiri atas sejumlah aspek dan untuk setiap aspek terdiri atas beberapa indikator. Masing-masing indikator ditunjukkan oleh bukti fisik atau deskriptor, sebagai kinerja spesifik yang akan dinilai. Keberadaan bukti fisik atau deskriptor tersebut disesuaikan dengan standar/kriteria penilaian yang ditetapkan. Penjabaran komponen, aspek, indikator, deskriptor. dan kriteria penilaian dapat dilihat pada gambar di bawah ini.


 












Gambar 3.1 Model Penjabaran Komponen Penilaian Kinerja

2.      Teknik penilaian kinerja sekolah
Salah satu teknik atau pendekatan dalam penilaian kinerja adalah peni­laian 360 derajat. Artinya kinerja seseorang dinilai oleh empat penjuru atau empat penilai yakni: (a) penilaian dari atasan, (b) penilaian dari bawahan, dan (c) penilaian dari mitra sejajar yang terdiri atas dua sisi yakni sisi kanan dan sisi kiri. Oleh sebab itu penilaian kinerja kepala sekolah dilakukan oleh:
a.    Atasannya dalam hal ini adalah pengawas sekolah dan atau kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
b.    Bawahannya dalam hal ini adalah guru dan/atau tenaga administrasi sekolah.
c.    Rekan atau mitranya dalam hal ini ada dua sisi yakni: (1) kelompok kerja kepala sekolah (K3S), dan (2) komite sekolah.
Penilaian kinerja kepala sekolah sebagaimana dikemukakan di atas yang terdiri atas empat kategori responden dapat digambarkan dalam bagan seba­gai berikut.








 










Dengan kata lain kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas po­koknya dinilai secara komprehensif dari unsur atasan, bawahan dan rekan se­mitra yang kredibel dan obyektif secara transparan dan akuntabel. Ini berarti responden penilai kinerja kepala sekolah sekurang-kurangnya terdiri atas guru (bawah­an), pengawas sekolah (atasan), K3S dan Komite Sekolah (mitra sejajar). Da­lam hal tertentu bisa juga oleh kepala dinas pendidikan sebagai atasannya. Guru ditempatkan sebagai bawahan, pengawas sekolah ditempatkan sebagai atasan, K3S dan komite sekolah ditempatkan sebagai mitra/rekan setara. Be­rikut ini disajikan tabel yang berisi aspek yang dinilai dari kinerja kepala se­kolah dan responden atau penilai yang terdiri atas empat unsur yakni guru (GR), pengawas sekolah (PS), kelompok kerja kepala sekolah (K3S) dan ko­mite sekolah (KS).

3.      Prosedur Penilaian Kinerja Sekolah
Penilaian kinerja sekolah  terdiri dari beberapa tahapan. Menurut Gary (1977:3) penilaian kinerja terdiri dari tiga langkah, yaitu: mendefinisikan pekerjaan, menilai kinerja, dan memberikan umpan balik. Pandangan lain yang lebih rinci, dan cocok untuk mengukur kinerja sekolah, seperti dikemukakan oleh Marwansyah dan Mukaram (2000:108) mengemukakan ada lima langkah dalam Proses Penilaian Unjuk Kerja (PUK), yaitu:
a.       Mengidentifikasi tujuan spesifik penilaian unjuk kerja. Contoh tujuan spesifik ini adalah: mempromosikan karyawan, mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, mengdiagnosa masalah-masalah yang dialami karyawan.
b.      Menentukan tugas-tugas yang harus dijalankan dalalam suatu pekerjaan (analisis jabatan). Jika analisis jabatan sudah dilakukan, pada tahap ini cukup dilakukan upaya untuk memutakhirkan atau melengkapi informasi hasil analisis jabatan.
c.       Memeriksa tugas-tugas yang dijalani. Pada tahap ini, penilai memeriksa tugas-tugas yang dilaksanakan oleh tiap-tiap pekerja, dengan berpedoman pada deskripsi jabatan.
d.      Menilai unjuk kerja. Setelah memeriksa tugas-tugas, penilai memberikan nilai untuk tiap-tiap unsur jabatan yang diperiksa atau diamati.
e.       Membicarakan hasil penilaian dengan karyawan. Pada tahap terakhir ini, penilai hendaknya menyampaikan dan mendiskusikan hasil penilaian kepada karyawan yang dinilai. Karyawan yang dinilai dapat mengklasifikasikan hasil penilaian dan, bila perlu, bisa mengajukan keberatan atas hasil penilaiaan.

Selasa, 17 September 2013

SURAT UNTUK MURIDKU



SURAT UNTUK MURIDKU
Saat kalian masih dalam bimbinganku di sekolah, segala kemampuan dan pikiran tercurahkan untuk   mendidik dan mengajar, memberikan motivasi pada kalian  agar menjadi manusia sukses, sosok yang kuat, pandai, cerdas, dan berkedudukan tinggi, syukur-syukur menempati kedudukan penting di pemerintahan maupun di perusahaan (sangat menuntut ya......karena aku berharap anak-anakku pun mendapatkan perhatian yang sama dari guru mereka sepertiku terhadap kalian).
        Dengan banyak aktifitas sebagai pengalaman yang kita alami bersama dalam Kegiatan Belajar Mengajar, serta cerita-cerita yang kusampaikan,  beberapa test yang kuberikan untuk mengukur sejauh mana kompetensi kalian setelah selesai kusampaikan materi tiap Bab-nya, merupakan kenangan manis yang tak akan terlupakan. Meskipun nama-nama kalian datang silih berganti sesuai tahun ajaran yang kalian lewati namun wajah beberapa dari kalian masih terlukis jelas dalam memoriku hingga saat ini. 
            Setelah sekian tahun berlalu terdengar kabar tentang kalian yang sudah menjalani hidup sebagai anggota masyarakat. Ada yang menjadi guru..bagus..bagus...mewarisiku hehe..., ada yang menjadi bidan, profesi yang mendukung dalam membantu para ibu-ibu bersalin, hmmm.... cukup luar biasa. Ada juga diantara kalian yang menjadi polisi pengayom masyarakat semoga menjadi pohon beringin dengan akar yang kuat sehingga mampu menjadi pengayom/peneduh yang aman. Ada yang menjadi sekertaris di perusahaan, semoga tekun dalam menjalani tugasnya.
            Lalu.....
            Ada yang menjadi tukang parkir......
            Ada yang menjadi penjual mainan di pasar...
            Ada yang menjadi penjual produk minuman keliling....
...apa yang harus kukatakan?
            Muridku... jadi apapun kalian saat ini, aku akan selalu mendukungmu dan menghargaimu meskipun tidak menjadi apa yang aku harapkan saat itu. Asalkan kalian bekerja dengan hati dan tanggungjawab dalam menjalankan profesi  kalian masing-masing, itu merupakan keberhasilanku dalam mendidik dan mengajar kalian selama dalam bangku sekolah.  Aku yakin bahwa apa yang aku sampaikan dulu pastilah ada yang tersimpan dalam hati dan pikiran kalian, semoga apa yang kuberikan bermanfaat dalam menapaki kehidupan kalian  yang sesungguhnya di dunia yang sangat selektif ini.
Penuhi negara kita ini dengan persembahan terbaik kalian melalui profesi kalian, banggalah akan apa yang sudah ada di tangan kalian, buat negara ini bangga pada kalian juga.
Salam cinta dan penuh kesuksesan.

mengajar dengan model humor



MENGAJAR DENGAN MODEL HUMOR
Ojo waton humor nanging humor waton

Guru  merupakan salah satu faktor yang paling penting dalam pencapaian keberhasilan pembelajaran di sekolah, di tangan guru terletak harapan segala perubahan peningkatan pengetahuan akademik, ketrampilan, kreatifitas dan sikap peserta didik. Guru ibarat magnet yang menarik dan mampu menjadi pusat perhatian peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar sehingga peserta didik merasa enjoy dalam setiap mengikuti pembelajaran di sekolah.
Oleh sebab itu untuk  mensukseskan pendidikan ditemukan berbagai model pembelajaran. Saat ini sudah banyak model pembelajaran dengan pendekatan kontekstual atau Contextual Teaching and Learning/CTL, dimana CTL ini (ada 32 macam model CTL menurut Zainal Aqib dalam bukunya Model-model, Media, dan Strategi Pembelajaran Kontekstual(inovativ)),  merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antar materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan  yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Namun hal ini masih sangat perlu dimulai dengan motivasi yang tinggi. Dari hampir semua model CTL tersebut memiliki karakteristik menyenangkan dan tidak membosankan.
Pada kesempatan ini penulis memperkenalkan model pembelajaran baru dengan medel Humor.
Humor bukan perkara main-main, bukan sekedar lucu-lucuan yang diciptakan sambil lalu, justru humor perkara serius yang untuk menghasilkannya perlu pemikiran serius dan modal kreatifitas tinggi.
Sebagai karya yang serius, humor tentu bermanfaat, diantaranya membuat orang santai dan bersahabat, meredakan kericuhan dan konflik, bahkan mampu meredakan amarah. Dan perhatikanlah tidak ada orang yang berkelahi sambil tertawa. Kalaupun ada hanya pada tayangan sinetron saja. Humor mampu menjadi obat yang mengurangi rasa sakit secara misterius. Humor juga mampu membantu orang untuk memahami sesuatu, meningkatkan komunikasi dan mampu mencetuskan motivasi kebersamaan. Humor menyebarkan kebahagiaan dan yang pasti dengan humor mampu mengasah kreatifitas seseorang.
Melihat sisi kesaktian humor, maka dapat didayagunakan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas untuk meningkatkan kreatifitas peserta didik. Dalam KBM (kegiatan belajar mengajar), humor menjadi “bumbu penyedap” yang mampu meningkatkan “nafsu makan” para peserta didik.
Guru yang peka dan kreatif tentu tidak akan menyia-nyiakan hal ini untuk menebarkan humor di dalam kelasnya. Bukankah mengajar termasuk seni, dan setiap guru adalah seniman dalam bidangnya. Guru dapat mengembangkan bakat seninya dengan menyisipkan humor  dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga peserta didik tidak bosan dengan materi yang disampaiakan.
Penyampaian materi dengan metode humor ini akan dapat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, meningkatkan keakraban antar teman, hubungan guru dengan murid lebih menyenangkan. Dengan menyenangi guru yang mampu berhumor tentu saja akan menyukai mata pelajaran yang diampunya, cepat memahami dan menangkap materi pelajaran, mengesankan, serta materi pelajaran akan  tersimpan dalam ingatan, serta mampu membuat peserta didik betah dan senang di sekolah.
Namun, guru tidak boleh sembarangan melempar humor di dalam kelas. Humor di kelas sangat berbeda dengan humor lawakan di panggun. Humor di kelas harus menyatu dengan materi yang sedang diajarkan. Penyampian humor jangan semata-mata namun tanpa disadari oleh peserta didik dan mereka tahu-tahu tergelitik dan tertawa. Humor harus sopan artinya tidak menyinggung perasaan dan vulgar. Hindari penyampaian humor pada peserta didik yang sama dan berulang-ulang, hal ini akan menimbulkan kebosanan dan ketidaksenangan.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa tidak semua humor itu mengundang tawa, sebab tidak semua humor lucu. Jangan dianggap bahwa humor itu selalu lucu dan wajib ditertawakan,  sama dengan anggapan bahwa semua peserta didik itu pintar. Hilangkan pengertian tersebut dan mulailah dengan memikirkan hal-hal baru /segar untuk bahan humor di depan kelas.
Kenyataan bahwa humor bisa sama sekali tidak lucu (jika tidak dimengerti maknanya), humor bisa membosankan (jika diulang-ulang), humor bisa menjengkelkan (jika menyinggung perasaan), humor bisa menimbulkan amarah (jika bernada mengejek), bahkan humor dapat menyulut dendam (jika bermaksud melecehkan).
Humor yang ditebar di dalam kelas harus dipertimbangkan. Humor akan dikatakan baik dan mempunyai daya dukung pembelajaran jika tepat bahan, tepat sasaran, tepat waktu, tepat situasi, dan tepat cara penyampaiannya. Dosis humor dalam kegiatan belajar mengajar harus tepat sehingga tidak akan terjadi ger-geran selama pelajaran berlangsung, namun “bumbu humor” dapat menyegarkan KBM dan mampu membuat peserta didik bersemangat dalam menuntut ilmu. Semoga berhasil, amin.