Saat gaung sertifikasi bagi guru
semakin berat dan bertele-tele, dengan UKA-UKAnya (baca Uji Kompetensi
Akademik) yang membutuhkan keberanian, PLPGnya (Pendidikan Latihan Profesi
Guru) yang kadang membuat ketakutan dan terkesan menjadi ajang pendadaran bagi
guru-guru yang dikategorikan kurang profesional meskipun sudah makan asam garam
dalam melaksanakan tugasnya mencerdaskan anak bangsa, apakah terpikirkan
bagaimana saratnya tugas seorang guru sebenarnya.
Sebelum
seorang guru menjalankan tugasnya dalam Kegiatan Belajar Mengajar, maka dia
harus menyiapkan dahulu segala sesuatunya dengan baik dan terencana
matang, karena lebih kompleks dampaknya dibandingkan dengan taruhan
nyawa, tetapi mengajar dan mendidik berkaitan dengan kehidupan
pemikiran generasi ke generasi. Kesalahan konsep yang ditanamkan pada satu
generasi akan menurun kesalahan konsep ke generasi berikutnya
begitu seterusnya. Sangat Berbahaya dan Perlu diperhatikan betul.
Langkah pertama seorang guru sebelum masuk kelasnya yang harus disiapkan
adalah; memahami apa yang akan disampaikan pada peserta didik, kemudian membuat
perencanaan mengajar yang disusun dalam bentuk rencana pembelajaran. Jadi seorang
guru sebelum menjalankan tupoksinya, sudah siap dengan strategi dan segala
sesuatu yang akan disampaikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam
bentuk administrsi guru.
Dalam silabus terdapat KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar) yang
sudah dibuat standart oleh pemerintah, tugas guru adalah menjabarkannya menjadi
indikator-indikator yang dapat mencerminkan kemampuan dari KI dan KD
tersebut. Dalam menentukan indikator juga harus dikuasai kemampuan apa
saja yang dapat mencerminkan suatu kompetensi dasar itu dapat tercapai,
bagaimana mengembangkan indikator yang tepat dan baik, setelah membuat
indikator dilanjutkan materi apa yang tepat untuk bisa mewujudkan indikator.
Pemilihan materi ini sesuai dengan kondisi yang ada, cukup singkat padat dan
mampu memotivasi siswa untuk mengembangkan daya pikirnya.
Tidak berhenti sampai materi, tugas guru masih ada lagi yaitu memfasilitasi
aktifitas atau kegiatan apa yang tepat dalam mendukung materi. Ada lagi, bagaimana
mengukur keberhasilan pembelajaran nanti, dengan atau tanpa tes, jika dengan
tes, tes apa yang tepat untuk mengukurnya, bagaimana cara membuat tes,
bagaimana bentuknya, bagaimana cara menilainya, bagaimana cara menentukan soal,
bagai mana membuat soal yang representatif, bagaimana menyimpulkan hasil tes.
Lebih rumit lagi penilaian pada
Kurikulum 2013 ini yang memuat tiga aspek penilaian yaitu pengetahuan,
ketrampilan, dan sikap (tiap peserta didik). Satu orang guru harus mengamati pengetahuan,
ketrampilan, dan sikap peserta didik dalam proses belajar dalam waktu yang
terbatas, bisa-bisa tidak ada kesempatan untuk bernafas....
Jika
semua itu dilakukan sebelum masuk kelas, tentu apa yang akan dilakukan di depan
kelas terlihat terencana dan terprogram dengan baik dan matang.
Namun...bukankah aktifitas itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Lalu
bagaimana dengan jam minimal seorang guru yang dapat sertifikasi, jika 24 jam
tatap muka sudah menyita waktunya dalam seminggu, lalu kapan waktu untuk
menyiapkan atau menyusun perencanaan pengajaran....? dilakukan di rumah...?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar