Peluang Industri Kreatif dalam Kurikulum 2013 SMK/MAK
Oleh :Indria Mustika
Walaupun masih ramai diperdebatkan dan terkesan kedodoran, secara substantif
Kurikulum 2013 memberikan ruang bagi tumbuh dan berkembangnya industri kreatif.
Melalui kurikulum2013 diharapkan sumberdaya manusia usia produktif yang
terdidik di SMK/MAK dapat ditransformasikan
menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi, talenta individu,
inovasi dan kreativitas. Dengan demikian mereka tak sekeda rmenjadi “tukang”, tetapi mampu berkarya serta mampu melakukan komersiasilasi kekayaan intelektualnya
Paling tidak semangat itu nampak pada Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) / Madrarasah Aliyah Kejuruan
( MAK ) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan
Kebudyaan RI No. 70 tahun 2013.Permendiknas ini menjadi sangat berarti,
sebab kerangka dasar kurikulum ini merupakan landasan filisofis,teoretis,sosiologis, psikopedagogis dan yuridis yang berfungsi
sebagai acuan pengembangan struktur kurikulum. Bukan saja pada tingkat nasional
tetapi juga sebagai dasar untuk pengembangan muatan lokal pada tingkat
daerah.
Dalam Kurikulum 2013 secara tegas dikatakan bahwa tujuan kurikulum 2013 adalah
mempersiapkan manusia Indonesia yang memiliki kemampuan hidup sebagai
pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif dan
afekktif serta mampu berkontribusi pada kehidupan. Disamping itu kurikulum 2013
juga diharapkan mampu menjawab tantangan internal agar sumber daya manusia usia
produktif ini memiliki kompetensi dan ketrampilan supaya tidak menjadi
beban. Sedang pada sisi eksternal diharapkan kurikulum 2013 ini mampu
memberikan respon terhadap masalah lingkungan hidup, globalisasi, kemajuan teknlogi
dan informasi serta mampu memberikan respon terhadap kebangkitan industri
kreatif dan budaya.
Jalan
panjang
Untuk dapat mencapai tujuan yang
diharapkan tentu tidak semudah kita membalikkan telapak tangan. Menyempurnakan
pola pikir, mulai pola pembelajaran yang
semula berpusat pada guru menjadi pola pembelajaran yang berpusat ke peserta
didik bisa saja menjadi persooalan yang sangat serius. Disamping itu, pola
pembelajaran satu arah menjadi pola pembelajaran interaktif antara guru,
peserta didik dan masyarakat serta lingkungan juga bukan persoalan yang
sederhana. Pola pembelajaran jejaring implementasinya juga menjadi rumit
termasuk pola pembelajaran aktif menggantikan pola pembelajaran pasif. Pola
pembelajaran berbasis pelanggan menggantikan pola pembelajaran massal serta
pola pembelajaran ilmu
pengetahuan jamak menggantikan pola pembelajaran tunggal juga memerlukan
adaptasi yang cukup lama. Belum lagi pola pembelajaran kritis menggantikan pola pembelajaran pasif, masih terasa asing bagi sebagian besar siswa.
Betapapun terjalnya jalan yang hendak dilalui dalam mengimplementasikan
kurikulum 2013, prospek kebangkitan industri kreatif semakin terbuka. Sebab dalamkurikulum 2013 melaluikompetensi inti 1,2,3 dan 4 diharapkan peserta didik memiliki sifat dan karakter yang baik disamping mampu menciptakan karya yang berbasis pemecahan masalah dan tidak sekedar meniru karya orang lain.
Disamping itu kurikulum 2013 memberikan
peluang tata kelola kurikulum di SMK/MAK dengan melakukan penguatan
tata kerja guru yang dari semula yang bersifat individual menjadi tata kelola
yang bersifat kolaboratif. Dengan tata kelola ini, guru SMK /
MAK dapat memberikan bimbingan secara intens dan mendalam.
Agar SMK/MAK dapat berkembang dan memberikan sumbangan maksimal bagi
terciptanya manusia yang beriman, memiliki kompetensi, mampu mengembangkan talenta
individu secara kreatif dan mampu menghasilkan karya-karya nyata maka perlu diperhatikan beberapa hal :
Pertama; pemilihan
pengembangan kompetensi yang serumpun agar memudahkan sekolah atau
pemerintah untuk melakukan penguatan sarana prasara untuk
kepentingan pembelajaran. Pemilihan pengembangan kompetensi yang serumpun oleh
SMK/MAK ini juga memudahkan para guru untuk mengembangkan profesionalitas dan kreatifitasnya.
Kedua :
mengembangkan kompetensi yang berakar pada potensi dan budaya daerah agar peserta didik mampu mengembangkan pola pembelajaran interaktif
dengan lingkungan masyarakat dan
sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja trampil di daerahnya.
Ketiga : keberanian
para pengelola sekolah untuk menyelenggarakan diklat atau bimbingan tenis internal agar para guru mampu untuk memberikan respon secara cepat
terhadap penyempurnaan pola pikir serta karakteristik kurikulum 2013.
Keempat :
memberdayakan komite sekolah untuk memberikan pemahaman kepada orang tua
terhadap implementasi kurikulum 2013 dan sekaligus memberikan pengertian
tentang peran yang harus diambil.
Kelima : memastikan
para guru telah benar-benar memahami desain kurikulum 2013 yang
menggunakan pendekatan saintifik dan penilaian autentik agar mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya.
Keenam : secara rutin melakukan
gelar hasil karya siswa untuk memberikan motivasi dan mendorong para peserta didik untuk berkarya dengan inovasi, kreativitas,
talenta dan ilmu pengetahuan
yang didapat.
Ketujuh : Keberanian
mendatangkan guru / instruktur tamu yang
memiliki kompetensi dan telah memiliki karya-karya nyata untuk menumbuhkan dan merangsang daya kreativitas siswa.
Pengembangan industri kreatif yang berbasais pada budaya dan potensi lokal
adalah sebuah keniscayaan. Sebab melalui pola pengembangan semacam itu
diharapkan lulusan SMK dapat mandiri dengan hasil karyanya. Industri kreatif
juga diyakini memiliki daya tarik dan nilai jual yang menjanjikan karena lebih bermakna dalam kehidupan.
IndriaMustika, SPd, Guru SMKN 2 Jepara sedang menyelesaikan program S-2 di Unes Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar