Rabu, 24 September 2014

smk dan industri kreatif



SMK adalah sekolah yang mencetak tenaga kerja tingkat menengah yang ditujukan pada kebutuhan pasar kerja, dunia usaha/dunia industri. Sedangkan seni rupa dan kerajinan merupakan program keahlian yang menjadi spesialisasi bidang pekerjaanya. Sekolah seni rupa dan kerajinan di Jateng hanya ada beberapa  sekolah yaitu di Kota Solo, Klaten, Jepara,  dan Sukoharjo, Tegal, Salatiga, Semarang. Keberadaan SMKN tersebut spesialisasi sekolah seni dan kerajinan seyogyanya menjadi pendukung utama tumbuhnya industri kreatif sejalan dengan Jawa pusat budaya, pusat keilmuan teknologi dan seni, pusat jasa serta diharapkan menjadi tujuan wisata.
Kenyataannya, banyak lulusan sekolah menengah seni rupa (SMSR) yang berada pada jalur usaha distro (pengusaha), Clothing, asisten desainer, asisten pelukis, tenaga kerja di dunia industry, dll. Hal itu menjadi pembuktian bahwa lulusannya bisa diandalkan. Permintaan tenaga kerja untuk bidang industri kreatif setiap tahun mengalami peningkatan. Bahkan untuk jurusan-jurusan tertentu permintaan tenaga kerja dari perusahaan kehabisan stok / tidak terlayani.
Industri kreatif adalah kegiatan yang bersumber dari kreativitas, keahlian, dan talenta individu yang berpeluang meningkatkan lapangan kerja melalui penciptaan dan komersialisasi kekayaan intelektual. Khusus untuk program kerajinan, seiring dengan perkembangan dan tuntutan jaman penamaannya diusulkan untuk diubah menjadi Desain “Produk” Kriya. Penambahan penyebutan desain pada awal nama program, harus menjadi tekad untuk menghasilkan anak didik yang tidak hanya mahir dalam membuat produk sebagai pekerja/ tukang, tetapi juga mempunyai kemampuan menciptakan atau pengembangan suatu produk menjadi bernilai lebih.
 Pada awal pendiriannya SMK Seni dan Kerajinan (SMK SK) diharapkan menjadi lembaga pelestari budaya dan menyiapkan produk “tradisi” dalam rangka program wisata budaya. Seyogyanya, tujuan lain yaitu sebagai lembaga pelaku perubahan dan pembaharu harus menjadi tugas yang lebih utama. Mungkin hal itu kedengarannya sangat ambisius dan terlalu idealis, tapi menjadi hal yang wajar manakala sesuatu yang besar dilakukan dari hal-hal kecil baik secara sendiri- sendiri maupun secara bersama-sama. Sebagai pelestari, tidak hanya terhenti pada proses tranformasi ilmu dan keterampilan. Kalau hanya diam pada satu titik ini, kita akan tetap menjadi bahan tontonan orang-orang bule dan terkunci dietalase kaca dengan label mempertahankan kebudayaan. Dilain pihak kita dipaksa harus membeli produk teknologi baru mereka -setiap hari selalu ada yang baru- dengan alasan trend / mode.
Tugas SMK SK harus lebih ditegaskan pada posisi sebagai pengemban dan pengembang. Pengemban bertugas sebagai lembaga pelestari budaya bangsa yang memiliki keunggulan kompetitif dari segi keunikan. Tugas pengembang, berfungsi sebagai agen perubahan yang mencerna pengaruh budaya luar untuk peningkatan nilai budaya lokal supaya mampu sejajar dan bersaing dengan produk negara lain.
Di era perdagangan bebas ini, negara kita yang memiliki jumlah penduduk ratusan juta menjadi incaran negara-negara produsen seperti China, Jepang, Korea dan lain-lain. Hal itu merupakan potensi pasar yang sangat menjajikan, tinggal bagaimana memanfaatkan potensi ini. Dalam hal ini SMK SK harus didukung oleh semua pihak: masyarakat, dunia industri/usaha, termasuk perguruan tinggi seni dan desain.
Dengan berkembangnya institusi-institusi seni baik masyarakat maupun lembaga perguruan tinggi akan memberikan sumbangan bagi perubahan konstalasi kesenian dan kekerajinanan kearah kemajuan. Perguruan tinggi sebagai penghasil desainer dan SMK SK sebagai penghasil tenaga ahli akan menjadi sebuah kolaborasi yang mendukung perubahan tersebut. Hal penting yang harus dilakukan dengan adanya SMK SK adalah:
·         Kita perlu melestarikan dan mengembangkan kebudayaan melalui generasi muda dengan pemanfaatan lembaga yang sudah tercipta termasuk Perguruan tinggi dan SMK-SK
·         Perlunya dukungan dan partisifasi dari semua pihak terhadap semua kegiatan-kegiatan SMK SK
·         Pihak lembaga SMK SK didorong untuk menciptakan lulusan yang tidak hanya mahir pada tingkat operator tetapi juga pada tingakat manajer bahkan fighter melalui berbagai dukungan baik moral maupun moril
·         Kita harus yakin industri kreatif akan mampu memecahkan permasalahan lapangan kerja, bahkan bisa menciptakan lapangan kerja sendiri.
Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:
  1. Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan. Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
  2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior). Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
  3. Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.
  4. Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
  5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
  6. Fesyen: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
  7. Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
  8. Permainan Interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
  9. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
  10. Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
  11. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
  12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
  13. Televisi dan Radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
  14. Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
  15. Kuliner: kegiatan kreatif ini termasuk baru, kedepan direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor industri kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan passar internasional. Studi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi selengkap mungkin mengenai produk-produk makanan olahan khas Indonesia, untuk disebarluaskan melalui media yang tepat, di dalam dan di luar negeri, sehingga memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritel modern dan pasar internasional. Pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi bahwa Indonesia memiliki warisan budaya produk makanan khas, yang pada dasarnya merupakan sumber keunggulan komparatif bagi Indonesia. Hanya saja, kurangnya perhatian dan pengelolaan yang menarik, membuat keunggulan komparatif tersebut tidak tergali menjadi lebih bernilai ekonomis. Kegiatan ekonomi kreatif sebagai prakarsa dengan pola pemikir cost kecil tetapi memiliki pangsa pasar yang luas serta diminati masyarakat luas diantaranya usaha kuliner, assesoris, cetak sablon, bordir dan usaha rakyat kecil seperti penjual bala-bala, bakso, comro, gehu, batagor, bajigur dan ketoprak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar