Refleksi Hari
Pendidikan, Trisentra
Pendidikan dan Merdeka Belajar
Oleh : Indria Mustika,
M.Pd
Setiap tanggal 2 Mei
2021, bangsa Indonesia selalu
memperingati Hari Pendidikan Nasional. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 316
tahun 1959, penentuan tanggal tersebut diambil dari tanggal kelahiran Raden Mas
Soewardi Soerjaningrat yang kemudian
lebih kita kenal sebagai Ki Hajar Dewantara.
Ia dikenal sebagai
tokoh pendidikan nasional. Pengabdiannya
di bidang ini dimuai dengan mendirikan Perguruan Taman Siswa pada
tanggal 3 Juli 1922. Perguruan ini didirikan
sebagai koreksi dah bahkan perlawanan atas pola pendidikan yang
dilakukan oleh pemerintah kolonial.
Pendidikan Taman Siswa dilaksanakan
dengan menerapkan sistem dan metode
pendidikan yang dikenal dengan nama
Sistem Among. Sistem ini bersumber dari keaarifan dan budaya bangsa yan gagasan Ki Hajar Dewantara. Sistem
Among ini berasal dari bahasa Jawa mong
atau momong yang artinya
mengasuh anak. Karenanya guru atau dosen dalam konsep pendidikian ini
disebut pamong yang bertugas untuk
mendidik dan mengajar anak disepanjang
waktu.
Tujuan dari sistem Among adalah untuk membangun anak didik
menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa, merdeka lahir dan batin, budi pekerti luhur, cerdas dan berketrampilan, serta
sehat jasmani dan rohani agar dapat
menjadi anggota masyarakat yang yang
mandiri dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan tanah air
dan bangsanya
Dengan demikian anak bukan saja
didorong untuk mampu menguasi ilmu
pengetahuan dan teknologi. Tetapi harus
juga mampu memanfaatkannya di tengah-tengah masyarakat dengan mengembangkan potensi dirinya atas dasar
cipta, rasa dan karsa hingga memiliki kemandirian.
Dalam sistem ini orientasi
pendidikan adalah pada anak didik. Karena itu pelaksanaan pendidikan lebih
didasarkan pada minat dan potensi apa yang perlu dikembangkan pada anak didik,
bukan pada minat dan kemampuan apa yang dimiliki oleh pendidik. Karena itu guru dalam posisi Tut Wuri Handayani.
Untuk mencapai tujuan pendidikan
dalam Sistem Among ini harus terbangun kerja sama yang selaras antar tiga pusat
pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan perguruan, dan lingkungan
masyarakat. Penerapan sistem pendidikan seperti ini yang dinamakan Trisentra
Pendidikan
Merdeka Belajar
Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2021 , harus menjadi momentum semua pihak untuk berpikir ulang tentang cara
memajukan pendidikan Indonesia. Seperti yang telah dilakukan oleh Ki Hajar
Dewantara saat melakukan koreksi dan bahkan perlawanan atas sistem pendidikan
yang dibangun Belanda waktu itu.
Dalam konsep Trisentra Pendidikan
yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara, pendidikan tidak boleh hanya dipandang
sebagai sebuah program. Namun harus dimaknai
sebagai sebuah gerakan dan
ikhtiar kolektif seluruh bangsa.
Demikian juga merdeka belajar yang
mengemuka saat Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Saat
gagasan ini mulai digulirkan, dengan
cepat menjadi isu yang sangat menarik di
kalangan pendidik.
Sayang sebelum konsep guru merdeka belajar dipahami
benar disemua jenjang pendidikan termasuk juga para pengambil kebijakan, pandemi
Covid-19 itu datang. Tidak mudah untuk mengimplementasikan konsep merdeka
belajar ditengah-tengah pandemi.
Namun paling tidak dari penjelasan
Nadiem Makarim, program Merdeka Belajar ini berasal dari filsafat Ki Hajar
Dewantara mengenai konsep merdeka belajar dan kemandirian yang satu dengan
lainnya tidak bisa dipisahkan. Konsep ini tertuang dalam tujuan Sistem Among
yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara.
Oleh sebab itu menurut hemat
penulis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan
program Merdeka Belajar.
Pertama; keberanian
manajemen untuk melakukan revitalisasi sekolah sebagai lingkungan yang merdeka
belajar. Dengan demikian sekolah tidak hanya harus mengikuti desain kurikulum
yang telah tersedia tetapi harus mengembangkan metode pembelajaran yang mampu
menarik minat dan perhatian siswa. Manajemen
sekolah dituntut untuk mampu melaksanakan tugas dan
fungsinya dalam mengelola berbagai komponen sekolah untuk mencapai tujuan
sekolah untuk mewujudkan program Merdeka Belajar.
Kedua, guru harus didorong dan diberikan ruang yang seluas-luasnya sebagai
fasilitator pembelajaran yang kreatif. Karena itu guru harus diberikan kesempatan untuk menuntukan cara mengajar yang terbaik.
Termasuk menentukan elemen-eleman terbaik dari kurikulum.
Ketiga; kesetaraan hubungan guru dan
peserta didik. Tujuannya untuk menciptakan
suasana yang demokratis dan menyenangkan. Pada situasi seperti itu peserta
didik dapat mengambil peranan dalam setiap aktifitas pembelajaran. Juga memberikan kesempatan yang seluas luasnya
untuk memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan yang sudah dimiliki untuk dikembangkan sendiri dengan bimbingan guru
sebagai fasilitator.
Keempat, berpegang pada proses dalam belajar, bukan hasil belajar. Hasil belajar merupakan penilaian dari proses
belajar dan perubahan tingkah laku peserta didik dari kurang menjadi sesuai
yang diharapkan, dari kondisi belum menjadi sudah atau bahkan lebih. Kondisi
menjadi lebih baik karena poerubahan itu
akibat belajar kognitif, afektif, dan psikomotorik
dari proses belajar di sekolah.
Kelima ; desain kurikulum merupakan
serangkaian materi, kegiatan, dan pengembangan lainnya yang dijadikan pedoman
dalam program pendidikan harus fleksibel
dalam memberikan arah dan petunjuk.
Keenam; infra struktur merupakan sarana
dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Karena itu infra struktur yang ada dapat mendukung agar proses
belajar berjalan nyaman dan menyenangkan.
Ketujuh; pemerintah disemua
tingkatan memiliki peran besar dalam pencapaian tujuan pendidian nasional. Karena itu perlu disusun
peta jalan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Kedelapan ; peran orang tua sanagat penting
dalam mencerdaskan anak bangsa. Orang tua juga harus memiliki visi dan misi
yang sinergi dengan lembaga pendidikan di mana anak anak mengalami proses
belajar.
Peran orang tua merupakan lingkungan pendukung
dalam keluarga yang memegang peranan penting saat KBM PJJ.
Sembilan : Peran serta masyarakat dalam
mensukseskan pendidikan sangat besar. Masyarakat adalah pengguna jasa lembaga
pendidikan yang memiliki kewajiban untuk mnegembangkan dan menjaga keberlangsungan
penyelenggaraan proses pendidikan, peran serta masyarakat dalam pendidikan
meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, dan
organisasi kemasyarakatan dalam upaya penyelenggaraan dan pengendalian mutu
pelayanan pendidikan, namun masyarakat juga berperan sebagai sumber, pelaksana,
dan pengguna hasil belajar.
Penulis adalah guru SMKN 2 Jepara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar