A. Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter
Bangsa
Fungsi pendidikan
budaya dan karakter bangsa adalah:
1. pengembangan: pengembangan potensi peserta
didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah
memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam
pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa
sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa yang bermartabat.
B.
Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan
pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif
peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa;
2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku
peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi
budaya bangsa yang religius;
3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4. mengembangkan kemampuan peserta didik
menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah
sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan
persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
C. Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan
Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam
pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.
1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama.
Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari
pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun
didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu,
maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada
nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan
atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut
Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih
lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan
politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya
dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara
yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan
menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia
yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang
diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian
makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu.
Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan
budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap
warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai
jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan
yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan
nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan
budaya dan karakter bangsa.

Gambar 1. Baris
berbaris (nilai disiplin)
Berdasarkan keempat sumber nilai
itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa
sebagai berikut ini.
Tabel 1. Nilai dan
Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Kaarakter Bangsa
NILAI
|
DESKRIPSI
|
1. Religius
|
Sikap
dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap
pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
|
2. Jujur
|
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan
dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan,
dan pekerjaan.
|
3. Toleransi
|
Sikap dan
tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap,
dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
|
4. Disiplin
|
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib
dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
|
5. Kerja Keras
|
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh
dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan
tugas dengan sebaik-baiknya.
|
6. Kreatif
|
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan
cara atau hasil baru dari sesuatu yang
telah dimiliki.
|
7. Mandiri
|
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung
pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
8. Demokratis
|
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak
yang menilai sama hak dan kewajiban
dirinya dan orang lain.
|
9. Rasa Ingin Tahu
|
Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas
dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
|
10. Semangat Kebangsaan
|
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
11. Cinta Tanah Air
|
Cara
berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap
bahasa, lingkungan
fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
|
12. Menghargai Prestasi
|
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang
lain.
|
13. Bersahabat/
Komuniktif
|
Tindakan yang memperlihatkan
rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
|
14. Cinta Damai
|
Sikap,
perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran
dirinya.
|
15. Gemar Membaca
|
Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan
bagi dirinya.
|
16. Peduli Lingkungan
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah
kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya
untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
|
17. Peduli Sosial
|
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi
bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
|
18. Tanggung-jawab
|
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya,
yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat,
lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar