Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan
Karakter Bangsa
Pendidikan
adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara
optimal. Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik
berada, terutama dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak terpishkan dalam lingkungannya
dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan yang tidak
dilandasi oleh prinsip itu akan menyebabkan peserta didik tercerabut dari akar
budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan mengenal budayanya
dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya.
Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang
yang tidak menyukai budayanya.
Budaya,
yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di
lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih
luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh ummat
manusia. Apabila peserta didik menjadi asing dari budaya terdekat maka dia
tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak mengenal dirinya sebagai
anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia sangat rentan terhadap
pengaruh budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa
proses pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu terjadi karena dia
tidak memiliki norma dan nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai
dasar untuk melakukan pertimbangan (valueing).
Semakin
kuat seseorang memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula kecenderungan
untuk tumbuh dan berkembang menjadi
warga negara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan
menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi warga negara Indonesia
yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan cara menyelesaikan
masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya. Hal ini sesuai
dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yang
mengatur pendidikan nasional (UUD 1945
dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan
keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Pendidikan
adalah suatu proses enkulturasi, berfungsi
mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang.
Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa itu
dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga memiliki
fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu
menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa kini dan
masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter
baru bangsa. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan
inti dari suatu proses pendidikan.
Proses
pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter itu menghendaki suatu proses yang berkelanjutan,
dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam kurikulum
(kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa
Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni,
serta ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa, kesadaran
akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Kesadaran tersebut hanya dapat
terbangun dengan baik melalui sejarah
yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu yang menghasilkan
dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus membangun pula kesadaran,
pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan
bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat (antropologi),
sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem
ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/politik/ kewarganegaraan),
bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu,
teknologi, dan seni. Artinya, perlu ada upaya terobosan kurikulum berupa pengembangan
nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Dengan terobosan kurikulum yang demikian, nilai dan karakter yang dikembangkan
pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam
kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan bahkan umat manusia.
Pendidikan
budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan
yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi
atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan
budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang
berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia,
agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar